Subject- Verb Agreement

  1. Each of the boys runs quickly

         Everybody loves my father because he is so kind

  1. A pen and a pencil are the tools to write

          Diana and Sudirman plan to jog with me tomorrow morning.

  1. The bag or those pencils are mine

           The president or the armies are available to defend for our country.

  1. The number of people that submit work application to us has been enough

          A number of kids come to my shop and buy ice cream

  1. Neither of us is capable to write a good essay

          Either of us is able to speak English

Subject-Verb-Complement-Modifier

  1. Buatlah 1 contoh kalimat (dijelaskan)

Subject-Verb-Complement-Modifier

Jawab:

Subjek (subject)

Kalimat biasanya mengandung dua unsur penting yakni subjek dan predikat. Subjek adalah bagian kalimat yang diperkatakan, sedangkan predikat adalah bagian kalimat yang mengatakan sesuatu tentang subjek.

Verb

Verb (kata kerja) adalah suatu kata yang berfungsi untuk menunjukkan tindakan dari subject, menunjukkan peristiwa atau keadaan. Verb merupakan satu dari delapan part of speech.

Kata kerja bahasa Inggris tidak selalu berbentuk simple (satu kata), melainkan mungkin berupa frasa hasil kombinasi dengan particle menjadi phrasal verb (get in, make up, read over).

complement

       Complement adalah kata atau kelompok kata yang melengkapi makna dari subject, verb, atau object. Dengan demikian, ada tiga macam complement, yaitu: subject, verb, dan object complement.

Modifier

Modifier berfungsi untuk menerangkan waktu (modifier of time), menerangkan tempat (modifier of place), atau menerangkan cara dalam melakukan kegiatan (modifier of manner). Modifier pada umumnya berupa prepositional phrase (yaitu sekelompok kata yang dimulai oleh kata depan dan diakhiri oleh noun). Misalnya: in the morning (pada pagi hari), on the table (di atas meja), at the university (di universitas).

Selain itu, modifier dapat juga berupa single adverb (misalnya: yesterday (kemarin), outdoors (luar gedung), hurriedly (dengan buru-buru) atau adverbial phrase (misalnya: last night (tadi malam), next year (tahun depan). Modifier adalah menjawab pertanyaan when, where, dan how.

Contoh Kalimat

My favorite activities cooking and reading

My mother cooking cake in the kitchen

 

  1. Buatlah 1 contoh kalimat (dijelaskan)

Tenses (Past, Present, Future)

Jawab:

SIMPLE PRESENT TENSE

Sesuatu yang terjadi terus menerus, selalu atau biasa terjadi

  1. Pola Kalimat
    1. Kalimat Berkata Kerja

(+) Subject+Verb 1 (s/es)+Object

(-) Subject+do/does not+V1

(?) Do/does+Subject+V1

    1. Kalimat Tidak Berkata Kerja

(+) Subject+to be+noun, adjective, adverb

(-) Subject+to be+not+noun, adjective, adverb

(?) To be+Subject+noun, adjective, adverb

  1. Contoh Kalimat
  1. I work in the restaurant
  2. Kegunaan

 

Simple present tense melukiskan :

  1. Kejadian, kegiatan, atau peristiwa yang berulang atau kebiasaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Penggunaan tenses ini biasanya dilengkapi dengan adverb of frequencyalways, often, usually, never, seldom, sometime, generally, normally, occasionally, hardly, rarely. Tense ini biasa dilengkapi dengan adverb of timeevery day, every week, every morning, once a week, twice a day, three times a year, weekly, monthly.
  1. Menyatakan kebenaran umum.
  2. Menyatakan agenda harian, mingguan, tahunan.
  3. Kenyataan sekarang.
  4. Perintah atau suruhan.

SIMPLE PAST TENSE

Situasi atau satu kejadian yang terjadi pada titik waktu di masa lampau

 

  1. Pola Kalimat

 

(+) Subject+Verb-2+ object, adjective, adverb

(-) Subject+did not+V-1+object, adjective, adverb

(?) Did+Subject+Verb-1+object, adjective, adverb

 

  1. Contoh Kalimat

 

  1. She wrote letter all day yesterday

 

  1. Kegunaan
    1. Menunjukan suatu kegiatan yang dilakukan pada waktu tertetu di masa lampau. Tense ini biasanya diiringi kata keterangan waktu: yesterday, last week, last month, a week ago.
    2. Untuk menyatakan peristiwa yang hanya terjadi satu kali di masa lampau
    3. Menyatakan suatu kejadian yang dilakukan berulang-ulang di masa lampau

SIMPLE FUTURE TENSE

Suatu kegiatan yang akan dilakukan atau peristiwa yang mungkin atau akan terjadi

 

  1. Pola Kalimat

 

(+) Subject+will/shall+be/Verb-1+object, adjective, adverb

(-) Subject+will/shall+not+be/Verb-1+object, adjective, adverb

(?) Will/shall+Subject+be/V-1+object, adjective, adverb

 

  1. Kegunaan

 

  1. Menunjukkan suatu kegiatan yang akan terjadi atau mungkin akan dilakukan di masa yang akan datang
  2. Membicarakan sesuatu yang akan dilakukan pada saat berbicara
  3. Menawarkan sesuatu
  4. Menjanjikan sesuatu
  5. Menyetujui atau menolak sesuatu
  6. Meminta seseorang untuk melakukan sesuatu

 

  1. Contoh Kalimat
    • This time next week I will be shopping in Bandung

 

 

 

PROSES PENYUSUNAN KARYA ILMIAH DAN PENYAJIANNYA

PROSES PENYUSUNAN KARYA ILMIAH DAN PENYAJIANNYA

Sistematik penyusunan karya ilmiah:

JUDUL

ABSTRAK

LEMBAR PERSETUJUAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

DAFTAR LAMPIRAN

DAFTAR TABEL

BABI. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
  2. Perumusan Masalah
  3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
  4. Tujuan Penulisan
  5. Manfaat Penulisan

BAB II. LANDASAN TEORI

  1. Kajian Teoretis
  2. Kerangka Berpikir
  3. Metodologi Penulisan

BAB III. PEMBAHASAN (judul sesuai topik masalah yang dibahas)

  1. Deskripsi Kasus
  2. Analisis Kasus

BAB IV. KESIMPULAN

  1. Kesimpulan
  2. Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN (termasuk sinopsis gambaran umum perusahaan yang ditulis)

Pada dasarnya, hal terpenting yang harus dipikirkan oleh seorang penulis karya ilmiah pada tahap persiapan ini adalah Pemilihan Topik. Yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah :

  1. Pemilihan Topik/ Masalah untuk Karya Ilmiah

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada saat menentukan topik untuk karya ilmiah. Dalam penulisannya harus mengikuti kaidah kebenaran isi, metode kajian, serta tata cara penulisannya yang bersifat keilmuan. Salah satu cara untuk memenuhi kaidah tersebut adalah dengan melakukan pemilihan topik yang jelas dan spesifik. Pemilihan untuk karya tulis ilmiah dapat dilakukan dengan cara;

  1. Merumuskan tujuan

Rumusan tujuan yang jelas dan tepat menjadi sangat penting untuk dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang terfokus bahasannya. Tips yang dapat dilakukan untuk merumuskan tujuan diantaranya;

1)    Usahakan merumuskan tujuan dalam satu kalimat yang sederhana;

2)   Ajukan pertanyaan dengan menggunakan salah satu kata tanya terhadap rumusan yang kita buat;

3)   Jika kita dapat menjawab dengan pasti pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, berarti rumusan tujuan yang kita buat sudah cukup jelas dan tepat.

  1.  Menentukan Topik

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menentukan topik adalah menentukan ide-ide utama. Kemudian uji dan tanya pada diri sendiri apakah ide-ide itu yang akan kita tulis.

  1.  Menelusuri Topik

Bila topik telah ditentukan, kita masih harus memfokuskan topik tersebut agar dalam penulisannya tepat sasaran. Beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam memfokuskan topik;

1)    Fokuskan topik agar mudah dikelola;

2)    Ajukan pertanyaan

  1. Mengidentifikasi Pembaca Karya Ilmiah

Kewajiban seorang penulis karya ilmiah adalah memuaskan kebutuhan pembacanya akan informasi, yaitu dengan cara menyampaikan pesan yang ditulisnya agar mudah dipahami oleh pembacanya. Sebelum menulis, kita harus mengidentifikasi siapa kira-kira yang akan membaca tulisan kita. Hal tersebut perlu dipertimbangkan pada saat kita menulis karya tulis ilmiah agar tulisan kita tepat sasaran.

  1. Menentukan Cakupan Isi Materi Karya Ilmiah

Cakupan materi adalah jenis dan jumlah informasi yang akan disajikan di dalam tulisan.

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Memuat fakta-fakta atau sebab yang relevan sebagai titik tolak dalam merumuskan masalah penulisan dan mengemukakan alasan penentuan masalah. Penulis dapat mengutip/mengemukakan pendapat para ahli, berita melalui media massa, peraturan perundang-undangan yang mendukung terhadap fakta atau fenomena yang akan ditulis. Setiap peraturan dan perundang-undangan yang dikutip tidak ada catatan kaki, sedangkan pendapat para ahli, berita melalui media massa harus disertai catatan kaki.

  1. Perumusan Masalah

Menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan apa yang ingin dicari jawabannya. Perumusan masalah merupakan pertanyaan yang lengkap dan terperinci mengenai ruang lingkup permasalahan yang dibahas, diakhir pertanyaan harus memberikan tanda tanya (?).

  1. Tujuan dan Manfaat
  2. Tujuan Penulisan : Menyebutkan secara spesifik maksud yang ingin dicapai dalam penulisan.
  3. Manfaat Penulisan : Kontribusi hasil penulisan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

BAB II

KAJIAN TEORETIS DAN METODOLOGI PENULISAN

 

  1. Kajian Teoretis

Pemaparan beberapa teori ilmiah dan temuan-temuan lain yang dianggap perlu dan relevan dengan pokok masalah Setiap teori yang dikutip harus disertai penjelasan dan komentar penulis tentang kaitan teori tersebut dangan masalah. Sedangkan pada akhir dari semua teori-teori yang dikutip, penulis harus memunculkan sebuah kesimpulan terkait dengan permasalahan.

  1. Kerangka Berpikir

Argumentasi penulis yang didasari pada teori-teori ilmiah yang telah dikemukakan dimuka. Penelitis harus menjelaskan suatu alur kerja atau saling keterkaitan antar indikator dengan permasalahan yang dibahas. Peneliti dapat untuk mengungkapkannya dapat menggunakan bantuan skema atau bagan penjelasan.

  1. Metodologi Penulisan
  2. Tempat dan waktu : jelaskan tempat/lokasi observasi dengan menyebutkan nama perusahaan serta alamatnya, kemudian sebutkan waktu observasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh masing-masing program studi.
  3. Metode :
  4. Sebutkan nama metode yang digunakan (misalnya: metode deskriptif analisis).
  5. Teknik pengumpulan data (misalnya: wawancara, observasi, menggunakan kuesioner).
  6. Teknik Analisis Data (misalnya: memakai rumus statistik, rumus keuangan, atau model analisis lain

seperti SWOT, EOQ, EVA, ABC).

BAB III

PEMBAHASAN (judul bab ini harus sesui dengan topik yang diangkat)

  1. Deskripsi Kasus

Mengidentifikasi kasus-kasus yang terdapat pada perusahaan (sesuai dengan kekhususan bidang ilmu penulis). Kasus yang diidentiftkasi di mulai dengan kasus sederhana sampai pada kasus kompleks dan rumit sesuai dengan urgensi fenomena yang diangkat pada perumusan masalah. Kasus yang diangkat merupakan kasus yang ditemukan di perusahaan dan penulis terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan (guna menjamin kesahihan kasus). Kasus-kasus yang bersifat rahasia tidak disarankan untuk dibahas oleh penulis. Kasus yang diangkat dapat berupa point-point uraian penjelasan atau berupa tabel, diagram dan sebagainya.

  1. Analisis Kasus

Penulis melakukan pengkajian terhadap kasus yang dipilih sesuai urgensi permasalahan dan berusaha mengkaitkan dengan konsep teori dan temuan-temuan lain yang dianggap perlu. Untuk mendapatkan solusi/pemecahan terhadap kasus yang dibahas, penulis dapat juga menggunakan model-model analisis seperti analisis SWOT, EOQ dan sebagainya sesuai kebutuhan.

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

Peneliti harus meyimpulkan hasil temuan dari analisis kasus dalam bentuk point-point penting secara jelas dan tepat (tidak boleh menulis simpulan diluar kasus yang dianalisis). Berangkat dari kesimpulan tersebut penulis memberikan saran-saran yang berguna terkait dengan kasus yang telah dianalisis (untuk jangka pendek, menengah dan panjang) terutama ditujukan kepada perusahaan yang ditulis dan kegunaannya bagi perkembangan IPTEK. Pada bab ini antara Kesimpulan dan Saran masing-masing dijadikan sub-bab tersendiri.

 

PENGUMPULAN INFORMASI UNTUK PENULISAN KARYA ILMIAH

  1.  MEMANFAATKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER DATA, INFORMASI, DAN BAHAN UNTUK TULISAN

Perpustakaan pada umumnya menyediakan berbagai koleksi data atau informasi yang terekam dalam berbagai bentuk media, seperti media cetak dan media audiovisual. Hal pertama yang harus kita lakukan pada saat memasuki perpustakaan adalah memahami di mana letak sumber informasi yang dibutuhkan berada. Salah satu tempat yang patut kita tuju adalah bagian referensi. Bagian referensi ini biasannya berisi koleksi tentang encyclopedia, indeks, bibliografi, atlas dan kamus.

  1.  Mencari Buku dengan Online Catalog dan Card Catalog

Pencarian buku dengan cara Online Catalog biasanya menggunakan terminal komputer. Kita dapat mencari buku dengan judul dan nama penulis yang jelas atau minta kepada komputer untuk mencarikan file-file yang berkaitan dengan topik yang sedang kita tulis.
Selain menggunakan komputer, kita juga dapat menggunakan Card Catalog untuk mencari buku atau artikel yang kita butuhkan. Pada umumnya, buku koleksi perpustakaan didata dalam 3 (tiga) jenis kartu katalog, yaitu katalog yang berisi data tentang pengarang/ penulis, judul buku dan subjek/ topik tertentu.

  1.  Memeriksa Bahan-Bahan Pustaka yang Telah Diperoleh

Setelah bahan pustaka terkumpul kita harus memeriksa bahan-bahan tersebut apakah sesuai atau tidak dengan topik yang kita tulis. Cara memeriksa bahan pustaka tersebut adalah;

  1.  Atur waktu membaca
  2.  Bacalah secara selektif
  3.  Bacalah secara bertanggung jawab
  4.  Bacalah secara kritis
  5.  Membuat Catatan dari Bahan-bahan Pustaka

Salah satu cara terbaik dan paling sederhana dalam membuat catatan ini adalah selalu mengacu pada kartu indeks yang telah kita buat.

  1.  Membuat Ringkasan dan ‘Paraphrasing’

Disamping membuat catatan, kita pun dapat membuat ringkasan atau paraphrasing dari sumber  bacaan yang kita dapatkan di dalam menunjang keberhasilan proyek tulisan kita.

  1.  Membuat Kutipan

Kita harus mengutip dengan persis dan apa adanya pernyataan dari sumber bacaan yang kita gunakan jika pernyataan tersebut merupakan pandangan mendasar dari penulis dan jika kita ubah ke dalam bahasa kita sendiri akan mengaburkan arti sesungguhnya. 

  1.  MELAKUKAN WAWANCARA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI UNTUK TULISAN

Ada empat hal yang harus diperhatikan pada saat akan melakukan wawancara untuk keperluan proyek penulisan karya ilmiah, yaitu;

  1.  Menentukan orang yang tepat untuk diwawancarai
  2.  Mempersiapkan pedoman wawancara
  3.  Melaksanakan wawancara
  4.  Mengolah hasil wawancara

TAHAP PROSES PENULISAN

Tahap Penulisan merupakan perwujudan tahap persiapan ditambah dengan pembahasan yang dilakukan selama dan setelah penulisan selesai.

  • Tahap Pra Penulisan
  1. Pemilihan dan pembatasan topik
  2. Merumuskan tujuan
  3. Mempertimbangkan bentuk karangan
  4. Mempertimbangkan pembaca
  5. Mengumpulkan data pendukung
  6. Merumuskan judul
  7. Merumuskan tesis
  8. Penyusunan ide dalam bentuk karangan atau outline
  • Pemilihan Topik

# Apa yang akan kita tulis?

#  Topik dapat diperoleh dari berbagai sumber.

#  Empat syarat: keterkuasaian, ketersediaan bahan, kemenarikan, kemanfaatan.

#  Agar lebih fokus, topik perlu dibatasi.

  • Tahap Penulisan Draf

–          Mengekspresikan ide-ide ke dalam tulisan kasar.

–          Pengembangan ide masih bersifat tentatif.

–          Pada tahap ini, konsentrasikan perhatian pada ekspresi/gagasan, bukan pada aspek-aspek  mekanik.

  • Tahap Revisi

–          Memperbaiki ide-ide dalam karangan, berfokus pada penambahan, pengurangan, penghilangan, penataan isi sesuai dengan kebutuhan pembaca.

–          Kegiatan: (a) membaca ulang seluruh draf, (b) sharing atau berbagi pengalaman tentang draf kasar karangan dengan teman, (c) merevisi dengan memperhatikan reaksi, komentar/masukan.

  • Tahap Penyuntingan

–          Memperbaiki perubahan-perubahan aspek mekanik karangan.

–          Memperbaiki karangan pada aspek kebahasaan dan kesalahan mekanik yang lain.

–          Aspek mekanik antara lain: huruf kapital, ejaan, struktur kalimat, tanda baca, istilah, kosakata, format karangan.

  • Tahap Publikasi

–          Tulisan akan berarti dan lebih bermanfaat jika dibaca orang lain.

–          Sesuaikan tulisan dengan media publikasi yang akan kita tuju.

TAHAP EVALUASI

Tahap terakhir yaitu verifikasi atau evaluasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.

Ada lima kriteria yang bisa kita gunakan untuk mengevaluasi setiap bagian dari menulis sebagai berikut :

 

Fokus.

Apa yang Anda menulis tentang? Apa klaim atau tesis Anda membela? Kriteria ini adalah yang luas, berkaitan dengan konteks, tujuan, dan koherensi dari sepotong tulisan. Apakah topik Anda sesuai untuk tugas? Apakah Anda tetap pada topik itu atau terlena pada garis singgung tidak membantu? Apakah Anda berfokus terlalu teliti atau terlalu banyak? Misalnya, esai tentang Perang Saudara Amerika pada umumnya mungkin terlalu luas untuk esai perguruan tinggi yang paling. Anda mungkin akan lebih baik menulis tentang pertempuran tertentu, umum, atau kejadian.

Pembangunan.

Pembangunan berkaitan dengan rincian dan bukti. Apakah Anda menyediakan cukup bahan pendukung untuk memenuhi harapan pembaca Anda? Sebuah laporan penelitian yang tepat, misalnya, biasanya mencakup banyak referensi dan kutipan untuk banyak karya lain yang relevan beasiswa. Sebuah deskripsi lukisan mungkin akan mencakup rincian tentang, komposisi penampilan, dan bahkan mungkin informasi biografis tentang seniman yang melukisnya. Memutuskan apa rincian untuk menyertakan tergantung pada penonton dimaksudkan sepotong. Sebuah artikel tentang kanker ditujukan untuk anak-anak akan terlihat sangat berbeda dari satu ditulis untuk warga senior.

Organisasi

Organisasi, sering disebut “pengaturan,” menyangkut ketertiban dan tata letak kertas. Secara tradisional, kertas dibagi menjadi, tubuh kesimpulan pengenalan, dan. Paragraf terfokus pada gagasan utama tunggal atau topik (kesatuan), dan transisi di antara kalimat dan paragraf yang halus dan logis. Sebuah rambles kertas kurang terorganisir, melayang di antara topik yang tidak berhubungan dengan cara serampangan dan membingungkan.

Gaya

Gaya secara tradisional berkaitan dengan kejelasan, keanggunan presisi, dan. Sebuah stylist yang efektif tidak hanya mampu menulis dengan jelas untuk penonton, tetapi juga bisa menyenangkan mereka dengan bahasa menggugah, metafora, irama, atau kiasan. Penata Efektif bersusah payah tidak hanya untuk membuat titik, namun untuk membuatnya dengan baik.

Konvensi

Kriteria ini meliputi tata bahasa, mekanik, tanda baca, format, dan isu-isu lain yang ditentukan oleh konvensi atau aturan. Meskipun banyak siswa berjuang dengan konvensi, pengetahuan tentang di mana untuk menempatkan koma dalam sebuah kalimat biasanya tidak sepenting apakah kalimat yang berharga untuk menulis di tempat pertama. Namun demikian, kesalahan yang berlebihan dapat membuat bahkan seorang penulis brilian tampak ceroboh atau bodoh, kualitas yang jarang akan terkesan pembaca seseorang.

 

Sumber :

http://irosyadi86.blogspot.com/2012/02/persiapan-penulisan-karya-ilmiah.html

http://susanthokku.blogspot.com/2011/07/proses-penulisan-karya-ilmiah-tahap.html

http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/kusmarwanti-ss-mpd-ma/proses-penulisan-karya-ilmiah.pdf

http://jumaristoho.wordpress.com/2012/12/05/langkah-langkah-penulisan-ilmiah/

http://www.seocontoh.com/2014/02/contoh-sistematika-penulisan-karya-ilmiah.html

PENGGUNAAN INFORMASI DIFERENSIAL DALAM PERENCANAAN LABA JANGKA PENDEK

PENGGUNAAN INFORMASI DIFERENSIAL DALAM PERENCANAAN LABA JANGKA PENDEK

Berhasil atau tidaknya suatu perusahaan pada umumnya ditandai dengan kemampuan manajemen dalam melihat kemungkinan dan kesempatan dimasa yang akan datang., baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karna itu, adalah tugas manajemen untuk merencanakan masa depan perusahaan, agar sedapat mungkin semua kemungkinan dan kesempatan dimasa yang akan datang telah disadari dan telah direncanakan cara menghadapinya sejak sekarang. Perencanaan pada dasarnya merupakan kegiatan membentuk masadepan sekarang. Perencanaan pada dasarnya merupakan kegiatan membentuk masa depan sekarang. Kegiatan pokok manajemen dalam perencanaan perusahaan adalah memutuskan sekarang berbagai macam alternatif dan perumusan kebijakan yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang.

Ukuran yang sering kali dipakai untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan adalah laba yang diperoleh perusahaan. Laba terutama dipengaruhi oleh tiga faktor: volume produk yang dijual, harga jual pokok, dan biaya. Biaya menentukan harga jual untul mencapai tingkat laba yang dikehendaki; harga jual mempengaruhi volume penjualan, sedangkan volume penjualan langsung mempengaruhi volume produksi, dan volume produksi mempengaruhibiaya. Tiga faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Oleh karna itu, dalam perencanaan laba jangka pendek,hubungan antara biaya, volume dan laba memegang peranan yang sangat penting, sehingga dalam pemilihan alternatif tindakan dan perumusan kebijakan untuk masa yang akan datang, manajemen memerlukan informasi untuk menilai berbagai macam kemungkinan yang berakibat terhadap laba hyang akan datang.

Dalam rangka penyusuna anggaran, manajemen memerlukan berbagai parameter (angka yang menggambarkan suatu keadanan seperti:

  • Impas
  • Margin of sefety
  • Titik penutupan perusahaan ,
  • dan degree of operating leeverage

impas memberikan informasi tingkat penjualan suatu usaha yang labanya sama dengan nol. Parameter ini memberikan informasi kepada manajemen, dan jumlah tanrget pendapatan penjualan yang dianggarkan, berapa pendapatan penjualan minimum yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Margin of sefety memberikan informasi berupa volume penjualan yang dianggarkan atau pendapatan penjualan tertentu maksimum boleh turun agar suatu usaha tidak menderita rugi. Titik penutupan usaha memberikan informasi pada tingkat penjualan berapa suatu usaha secara ekonomis sebaiknya ditutup karena pendapatan penjualan hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tunai saja. Degree of operating levarage memberikan informasi berapa kali lipatan persentase tertentu perubahan pendapatan penjualan mengakibatkan perubahan laba bersih. Laba kontribusi per-satuansumber daya yang langka informasi kemampuan suatu produkdalam memanfaatkan sumber daya yang langka untuk memberikan kontribusi dalam menutup biaya tetap dan menghasilkan laba.

sumber:

Mulyadi. Akuntansi Manajeman. Edisi ketiga, Universitas Gajah Mada

KATA PENGANTAR

 

KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan Karunia-Nya penulisan ilmiah ini dapat penulis menyelesaikan tepat pada waktunya. Penulisan ilmiah ini diajukan guna melengkapi salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Muda Strata Satu di Universitas Gunadarma.

Keberhasilan penulis menyelesaikan Penulisan Ilmiah ini tidak terlepas dari kebutuhan banyak pihak, baik berupa bimbingan, arahan, masukan hingga referensi atau rujukan sebagai dukungan penting terselesaikannya penulisan ini. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada :

  1. Ibu Prof. DR. E.S Margianti, SE, MM., selaku Rektor Universitas Gunadarma.
  2. Bapak Toto Sugiharto, Ph.D., selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
  3. Kedua orang tua tercinta Bapak Agusman dan Ibu Nurmalis yang senantiasa mendoakan tanpa henti keberhasilan penulisan ilmiah ini, sehingga penulis dapat menyelesaikan tepat waktu.
  4. Kakak-kakak saya Hendri Yulisman, Marleni, Taufik Hidayat, Al-Amin dan Lana Miskala Zera yang selalu memberi semangat dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini.
  5. Adik-adik saya Ina Rahmawati, Anisa Alhasanah, dan Wilda Nur Fitri yang selalu menghibur dan menemani saya dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini.
  6. Teman-teman satu bimbingan dan keluarga besar 3EA04 yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Penulis sangat senang bisa mengenal kalian semua.
  7. Teruntuk sahabat-sahabat penulis yang selalu mendoakan penulis dan mendukung penulis dari jauh.
  8. Kepada kakak-kakak, adik-adik dan rekan-rekan dalam LDK (Lembaga Dakwah Kampus) FAJRUL ISLAM Gunadarma, Kepada Devisi Syiar dan FAMOUS 2012 yang selalu memberi penulis semangat dan nasehat dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini.
  9. Kepada kak Astuti, Kak Iffah, Kak Cici, Kak Ulfah khususnya yang memberikan saran-saran dan inspirasi dalam penulisan ilmiah ini.

Untuk pihak lainnya yang turut memberikan kontribusi namun tidak dapat disebutkan satu persatu, penulis mengucapkan terimakasih. Penulis menyadari keterbatasan dalam penulisan ini yang belum berpengalaman dalam hal penulisan ilmiah sehingga masih jauh dari kata sempurna. Oleh karna itu, besar harapan penulis untuk menerima kritik dan saran yang membangun agar semua dapat menjadi lebih baik.

Akhir kata, semoga penulisan ilmiah ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi penulis maupun pembaca.

Depok, April 2015

Penulis

Yuli Nur Islamiah

PENGARUH ACTIVITY, INTEREST, OPINION (AIO) TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN BUSAN MUSLIM RABBANI MARGONDA, DEPOK

PENGARUH ACTIVITY, INTEREST, OPINION (AIO) TERHADAP

KEPUTUSAN PEMBELIAN

BUSAN MUSLIM RABBANI MARGONDA, DEPOK

NAMA: YULI NUR ISLAMIAH

NPM: 17212925

1.PENDAHULUAN

Dewasa ini kebutuhan konsumen sudah mengarah pada gaya hidup yang selanjutnya akan menentukan pilihan-pilihan terhadap suatu barang dan jasa kemudian akan menjadikan seseorang akan berubah menjadi pribadi konsumtif. Menurut Swasti Dian Pratiwi (2013). Konsumen pada umumnya lebih menyukai produk-produk yang kreatif dan inovatif sehingga menuntut suatu perusahaan untuk mampu menciptakan suatu produk yang berbeda dari pada produk-produk sebelumnya yang dapat dilihat dari segi bentuk dan fungsi produk tersebut.

Studi perilaku konsumen perlu diketahui bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen untuk pembelian barang atau jasa. Menurut (Engel, Blackwell dan Miniard,1995) faktor–faktor ini berasal dari pengaruh lingkungan (meliputi budaya, kelas sosial, pengaruh pribadi, keluarga, situasi) dan perbedaan individu (meliputi sumber daya konsumen, keterlibatan dan motivasi, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi.

Adapun trend yang sedang berkembang di indonesia khususnya di Margonda, Depok pada saat ini ialah trend memakai busana muslim dengan tampilan yang sopan dan elegan. Busana musliam merupakan bagian yang tidak dapat di pisahkan dari seorang muslim dan menjadi kebutuhan vital masyarakat dalam kehidupan sehari-hari baik laki-laki maupun perempuan. Dimana ketika menggunakan busana muslim seseorang merasa nyaman.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kotler (2002:192), bahwa gaya hidup adalah pola seorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya. Suatu produk yang berbeda dapat dilihat dari segi bentuk dan fungsi produk tersebut. Dengan adanya produk-produk yang lebih berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga menarik minat konsumen untuk membelinya. Dalam hal ini, aktivitas, minat dan pendapat merupakan penentu prioritas dalam kehidupan seseorang.

Keadaan ini tentu saja memiliki peluang yang sangat besar bagi produsen-produsen dalam bisnis fashion. Dikarenakan mayoritas orang depok adalah muslim dan gemar menggunakan busana muslim, yang mana pembeliannya dipengaruhi oleh keinginan dari pemakainya sendiri, tuntutan dari suatu komunitas dan disesuaikan dengan pendapatan yang mendukung. Salah satu tempat yang menyediakan baju-baju muslima di Margonda, Depok adalah butik busana Muslim Rabbani.

Berdasarkan latar belakang di atas dapat dilihat pengaruh aktivitas, minat, dan opini (AIO) terhadap keputusan pembelian. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini sebagai penulisan yang berjudul : Pengaruh Activity, Interest, dan Opinion (AIO) Terhadap Keputusan Pembelian Pada Busana Muslim Rabbani.

1.2       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini ialah sebagai berikut:

  1. Apakah Activity, Interest dan Opinion (AIO) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Rabbani di Margonda, Depok?
  2. Dari Activity, Interest dan Opinion (AIO) tersebut, manakah yang dominan pengaruhnya terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Rabbani di Margonda, Depok?

1.3       Batasan Masalah

            Pada penulisan ilmiah ini, penulis membatasi permasalahan mengenai faktor aktivitas, minat dan opini (AIO) terhadap keputusan pembelian

1.4       Tujuan

Berdasarkan pemasalahan pokok yang telah dikemukakan maka akan dijelaskan tujuan penelitian ialah sebagai berikut:

  1. Mengetahui AIO yang terdiri dari Activity, Interest dan Opinion berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Rabbani di Margonda, Depok.
  2. Mengetahui Activity, Interest dan Opinion (AIO) mana yang berpengaruh dominan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Rabbani di Margonda, Depok.

 

1.5       Manfaat Penelitian

            Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa :

  1. Bagi penulis

Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar setara sarjana muda. Serta untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan khususnya yang terkait dengan faktor-faktor Activity, Interest dan Opinion (AIO) terhadap keputusan pembelian.

  1. Bagi perusahaan

Penulis mengharapkan penulisan ilmiah ini dapat bermanfaat bagi pemilik untuk pengambilan keputusandan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menilai Activity, Interest dan Opinion (AIO).

  1. Bagi akademis

Sebagai bahan referensi penelitian sejenis dan penelitian lanjutan dalam rangka menuju kesempurnaan ilmu pengetahuan.

  1. LANDASAN TEORI
  2. Manajemen Pemasaran

            Basu Swatha (2010:1.5) Manajemen pemasaran adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian operasi pemasaran total, termasuk perumusan tujuan pemasaran, kebijakan pemasaran, program pemasaran, dan strategi pemasaran, yang ditunjukkan untuk menciptakan pertukaran yang dapat memenuhi tujuan individu maupun organisasi.

           

  1. Perilaku Konsumen

            Basu swastha (2010:4.2) Perilaku konsumen adalah proses mental dan emosioanal serta aktivitas fisik yang dilakukan oleh individu-individu ketika mereka memilih, membeli, menggunakan, dan mengatur barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Terkait dengan perilaku konsumen dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :

  1. Produk yang ditawarkan/disediakan oleh produsen busana muslim rabbbani.

Semakin banyak jumlah barang yang disediakan tentunya lebih menguntungkan konsumen dalam memilih suatu barang.

  1. Kualitas dan Kuantitas barang yang disediakan busana muslim rabbani.

Meningkatkan produksi barang yang disediakan, maka tingkat kualitas pelayanan akan lebih baik. Dengan tingkat kuantitas dan kualitas barang yang meningkat tentunya konsumen dapat membayar lebih besar.

  1. Utilitas atau maksudnya barang yang dikonsumsi kosumen busan muslim rabbani.

Jika manfaat barang yang diberikan semakin besar maka kemauan membayar terhadap harga barang yang berlaku dan pilihan barang yang disediakan semakin besar.

  1. Penghasilan pengguna

Besarnya penghasilan yang diperoleh seseorang akan mempengaruhi tingkat kemauan membeli, semakin besar penghasilan tentunya semakin besar pula tingkat kemauan membeli. Hal ini dikarenakan oleh alokasi biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan berbelanja akan lebih besar. Sehingga akan meningkatkan kemauan dan kemampuan membeli barang tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1

Faktor-faktor Perilaku Konsumen

 

  1. Gaya Hidup

            Basu Swastha (2010:4.23) Gaya hidup adalah modus hidup, seperti yang ditunjukkan oleh aktivitas, minat, dan pendapat seseorang. Dengan kata lain, Gaya hidup merupakan salah satu indikator dari faktor pribadi yang turut berpengaruh terhadap perilaku konsumen, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada penentuan kegiatan-kegiatan tersebut. (Schifmann dan Kanuk, 2000) Activity, Interest, dan Opinion (AIO) adalah istilah yang digunakan untuk disamakan dengan psikografi. Psikografik atau riset AIO adalah suatu bentuk riset konsumen yang memberikan profil yang jelas dan praktis mengenai segmen-segmen konsumen, tentang kepribadian konsumen yang penting, motif belinya, minatnya, sikapnya, keyakinannya, dan nilai-nilai yang dianutnya. Ristiyanti & Jhon (2004:57) Mengemukakan bahwa gaya hidup dipengaruhi oleh :

  1. Aktivitas (activity)

            Aktivitas (activity) adalah tindakan nyata yang mengungkapkan apa yang dikerjakan konsumen, produk apa yang dibeli atau digunakan, kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengisi waktu luang. Analisis activty menggunakan pendekatan yang didasarkan pada gaya hidup pengguna terhadap kegiatan berbelanja busana muslim rabbani

  1. Minat (interest)

            Minat (interest) adalah keinginan terhadap suatu objek, mengemukakan apa minat, kesukaan, kegemaran dan proritas dalam hidup konsumen tersebut. Analisis interest menentukan prioritas seseorang dalam hal melakukan sesuatu, dan mendasari perilakunya dalam menentukan pilihan produk. Nilai-nilai yang dianut seseorang akan menjadi prinsip yang mengarahkan hidupnya, dan penting tidaknya suatu nilai akan menunjukkan apa yang dipandang berharga dalam hidupnya.

  1. Pendapat (opinion)

Pendapat (opinion) adalah jawaban lisan atau tulisan berkisaran sekitar pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial. Untuk menganalisis opinion masyarakat dilakuan dengan pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial agar terpenuhinya kebutuhan berbelanja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.2

Faktor- faktor yang mempengaruhi Gaya Hidup

 

2.1.4    Keputusan Pembelian

Setiadi (2008:16) Keputusan pembelian adalah merupakan proses pembelian yang spesifik terdiri dari urutan kejadian. Proses tersebut merupakan sebuah pendekatan penyelesaian masalah yang terdiri dari lima tahap seperti berikut :

  1. Menganalisis masalah yang berupa keinginan dan kebutuhan busana muslim rabbani.

Penganalisisan masalah yang dilakukan oleh konsumen busana muslim rabbani ini ditujukan terutama untuk mengidentifikasi adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Jika kebutuhan tersebut sudah diketahui maka konsumen akan segera memahami adanya kebutuhan yang belum perlu segera dipenuhi atau masih bisa ditunda pemenuhannya, serta kebutuhan-kebutuhan lainnya yang perlu segera dipenuhi

  1. Mencari Informasi

Tahap kedua dalam proses pengambilan keputusan beli ini menunjukkan bahwa konsumen dapat mempertimbangkan segi manfaat dan pengorbanannya untuk mendapatkan informasi. Konsumen juga dapat melakukan pencarian informasi secara internal, eksternal, atau keduannya.

  1. Mengevaluasi Berbagai Alternatif

Tahap ketiga dalam proses pengambilan keputusan beli adalah mengevaluasi berbagai alternatif pembelian. Konsumen akan menggunakan informasi yang disimpan dalam memori dan diperoleh dari sumber luar untuk mengembangkan sejumlah kriteria. Standar ini akan membantu konsumen mengevaluasi dan membandingkan berbagai alternatif.

  1. Mengambil Keputusan Beli

Setelah tahap-tahap di muka dilakuakan, makasaatnya bagi konsumen untuk mengambil keputusan apakah beli atau tidak di antara alternativ yang ada. Jika dianggap bahwa keputusan yang diambil adalah membeli maka konsumen akan menjumpai keputusan menyangkut jenis produk, bentuk produk, merek penjualan, jumlah produk, waktu pembelian, dan cara pembayarannya.

  1. Mengevaluasi Pasca Beli

Semua tahapan yang ada di dalam proses pembelian sampai dengan tahapan keliama bersifat operatif. Bagi pemasar, perasaan dan perilaku sesudah pembelian juga sangat penting. Perilaku konsumen pasca beli dapat mempengaruhi pembelian ulang dan juga mempengaruhi ucapan-ucapan pembeli kepada pihaklain tentang produk yang sudah dipakai.

3.METODE PENELITIAN

  1. Identifikasi dan Definisi Konseptual Variabel
  2. Identifikasi variabel

            Variabel bebas (X) atau independen merupakan variabel yang dapat mempengaruhi variabel terikat (dependent variabel ). Adapun variabel bebas penelitian ini adalah :

  1. (X1) Aktivitas (activity)
  2. (X2) Minat (interest)
  3. (X3) Pendapat (opinion)

Variabel terikat dependent yaitu merupakan variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas. Adapun variabel terikat dalam penelitian ini yaitu keputusan pembelian busana muslim rabbani. (Y).

  1. Definisi konseptual Variabel

            Variabel bebas (X), yaitu :

  1. Activity (X1) adalah tindakan nyata yang mengungkapkan apa yang dikerjakan konsumen, produk apa yang dibeli atau digunakan, kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengisi waktu luang. Analisis activty menggunakan pendekatan yang didasarkan pada gaya hidup pengguna terhadap kegiatan berbelanja busana muslim rabbani.
  2. Interest (X2) adalah keinginan terhadap suatu objek, mengemukakan apa minat, kesukaan, kegemaran dan proritas dalam hidup konsumen tersebut. Analisis interest menentukan prioritas seseorang dalam hal melakukan sesuatu, dan mendasari perilakunya dalam menentukan pilihan produk. Nilai-nilai yang dianut seseorang akan menjadi prinsip yang mengarahkan hidupnya, dan penting tidaknya suatu nilai akan menunjukkan apa yang dipandang berharga dalam hidupnya.
  3. Opinion (X3) adalah jawaban lisan atau tulisan berkisaran sekitar pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial. Untuk menganalisis opinion masyarakat dilakuan dengan pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial agar terpenuhinya kebutuhan berbelanja.

Variabel terikat (Y), yaitu :

Keputusan pembelian busana muslim rabbani adalah keputusan pelanggan untuk membeli busana muslim rabbani sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

  1. Definisi Operasional Variabel
  2. Activity (X1) adalah tindakan menggunakan pendekatan yang didasarkan pada gaya hidup pengguna terhadap kegiatan berbelanja busana muslim rabbani.

Cara pengukuran variabel ini yaitu dengan pertanyaan kuesioner dengan menggunakan skala likert, sebagai berikut :

  1. Memutuskan membeli di butik busana muslim rabbani di sebabkan karna faktor pekerjaan.
  2. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbani disebabkan karena kualitas yang baik
  3. Memutuskan membeli di butik busana muslim rabbani di sebabkan karena model yang baik.
  4. Memutuskan membeli dibutik busana muslim rabbani di sebabkan karena adanya komunitas.
  1. Interest (X2) adalah keinginan terhadap suatu objek, mengemukakan apa minat, kesukaan, kegemaran dan proritas dalam hidup konsumen tersebut. Analisis interest menentukan prioritas seseorang dalam hal melakukan sesuatu, dan mendasari perilakunya dalam menentukan pilihan produk. Nilai-nilai yang dianut seseorang akan menjadi prinsip yang mengarahkan hidupnya, dan penting tidaknya suatu nilai akan menunjukkan apa yang dipandang berharga dalam hidupnya.

Cara pengukuran variabel ini yaitu pada pertanyaan kuesioner dengan menggunakan skala likert, sebagai berikut :

  1. Memutuskan membeli dibutik busana muslim rabbani di sebabkan karena cocok     untuk keperluan komunitas.
  2. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbnai di sebabkan karena cocok dipakai di acara-acara keluarga.
  3. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbani di sebabkan karena pengaruh mode dalam berpakaian.
  4. Memutuskan membeli di butik busana muslim rabbani di sebabkan karena promosinya dari mulut kemulut.
  1. Opinion (X3) adalah jawaban lisan atau tulisan berkisaran sekitar pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial. Untuk menganalisis opinion masyarakat dilakuan dengan pandangan atau perasaan konsumen dalam menanggapi isu-isu global, lokal, moral, ekonomi, dan sosial agar terpenuhinya kebutuhan berbelanja.

Cara pengukuran variabel ini yaitu pada pertanyaan kuesioner dengan menggunakan skala likert, sebagai berikut :

  1. Memutuskan membeli di butik busana muslim rabbani di sebabkan karena timbulnya rasa suka untuk kebutuhan sendiri
  2. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbani di sebabkan karena budaya masa kini.
  3. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbani di sebabkan karena faktor ekonomi.
  4. Memutuskan membeli di butik busan muslim rabbani di sebabkan karena menyukai produknya.
  1. Ruang lingkup Penelitian

Pada penulisan ini, penulis membatasi permasalahan mengenai faktor activity, interest, dan opinion (AIO) tdalam mempengaruhi keputusan pembelian busana muslim rabbani.

  1. Lokasi Penelitian

Dalam penyusunan penelitian ini akan dilaksanakan pada sekitar Margonda, Depok.

  1. Populasi, Sampel dan Teknik Penarikan Sampel
  2. Populasi

Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian, sedangkan sampel adalah wakil populasi yang diteliti. Populasinya adalah seluruh konsumen busana muslim rabbani Margonda, Depok.

  1. Sampel dan Teknik Penarikan Sampel

            Menginggat keterbatasan waktu, tenaga serta biaya yang besar, maka pengambilan sampel yang dilakukan terhadap sebagian dari jumlah populasi yang ada, yaitu sebesar 100 konsumen busana muslim rabbani sekitaran kampus Gunadarma Margonda, Depok.

Adapun teknik penarikan sampel yang digunakan adalah dengan menggunakan simpel random sampling adalah “Pengambilan sampel secara acak dimana anggota sampelnya mendapatkan kesempatan yang sama untuk dijadikan sampel”. (M. Iqbal, 2002:68)

  1. Sumber Data

            Metode pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan dua data yaitu :

  1. Data Primer

Data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian. Dalam hal ini, penulis memperoleh data hasil kuesioner yang dibagikan kepada responden konsumen busan muslim rabbani kampus Gunadarma Margonda, Depok.

  1. Studi Pustaka

Data yang diperoleh dengan mengkaji dan membaca buku-buku dan literatur yang terkait dengan konsep Activity, interest dan Opinion (AIO) sehingga dapat membantu penulis dalam penelitian ilmiah ini.

  1. Teknik pengumpulan Data

            Pengumpulan data dengan menyebarkan daftar pertanyaan pada responden yang disusun secara terstruktur, sehingga diperoleh data yang akurat berupa skala likert, menurut Sugiyono (1999:87)

Untuk keperluan analisis kuantitatif, maka jawaban dapat diberi skor, misalnya:

  1. Sangat Setuju (SS) diberi skor = 5
  2. Setuju (S) diberi skor = 4
  3. Cukup Setuju (CS) diberi skor = 3
  4. Tidak Setuju (TS) diberi skor = 2
  5. Sangat Tidak Setuju (STS) diberi sekor = 1
  6. Model Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen
  7. Uji validitas

            Validitas merupakan kondisi dimana hasil penelitian dikatakan valid, jika data-data yang diperoleh dengan menggunakan alat (instrument) dapat menjawab tujuan penelitian. Sehingga tinggi rendahnya validitas instrument dapat menunjukkan sejauh mana data yang terkumpul tidak menyimpang dari gambar tentang variabel yang dimaksud. Adapun kriteria pengambilan keputusan untuk menentukan valid yaitu jika rhitung > rtabel pada taraf signifikan 5% atau 0,05.

Di dalam melakukan pengujian validitas menurut Arikunto (1997:165), menggunakan rumus sebagai berikut:

r           =

Dimana:

r = Koefisien korelasi

n = Banyak sampel

x = Variabel yang mempengaruhi

y = Variabel yang mempengaruhi

  1. Uji Reliabilitas

            Realibilitas didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana alat (instrument) dikatakan reliable, jika hasil yang didapatkan selalu tetap (sama) dari gejala pengukuranyang tidak berubah yang dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Uji reabilitas penelitian ini menggunakan koefisien cronbach’s Alpha. Jika koefisien alpha > 0,6 maka pengukuran tersebut dikatakan reliabel dan sebaliknya jika nilai koefisien alpha < 0,6 maka pengukuran tersebut tidak reliabel atau tidak dapat diandalkan.

rxy        =

Dimana:

r = Koefisien korelasi

n = Banyak sampel

x = Variabel yang mempengaruhi

y = Variabel yang mempengaruhi

  1. Model Uji Asumsi Klasik
  2. Uji Multikolinaritas

Uji multikolinaritas merupaka uji yang ditujukan untuk menguji ada atau tidaknya kolerasi antara variabel independen (bebas) dan model regesi. Uji multikolinaritas dapat dilakukan dengan cara melihat nilai VIF (Variance Inflation Factors) atau melihat tolerance value pada model regresi. VIF > 10 atau tolerance value < 0,10 maka terjadi gejala multikolinaritas dan sebaliknya

  1. Uji Autokolerasi

            Uji Autokolerasi digunakan untuk melihat apakah dalam model regresi linier terdapat kesalahan pada periode t saat ini dengan periode t sebelumnya (t-1). Uji Autokolerasi perlu dilakukan apabila data yang dianalisis merupakan data time series. Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokolerasi. Penguji ini digunakan untuk menguji asumsi klasik regresi berkaitan dengan adanya gejala autokolerasi. Pengujian ini menggunakan Durbin watson (DW-test). Ketentuan uji DW adalah :

  1. Jika nilai DW dibawah ini 2 maka terjadi autokolerasi positif.
  2. Jika nilai DW diantara -2 sampai +2 maka tidak terjdi autokorelasi.
  3. Jika nilai DW diatas 2 maka terjadi autokorelasi negatif.
  4. Uji Normalitas

Uji normalitas digunakn untuk menguji apakah dalam model regrsi, variabel terkait dan variabel bebas keduuanya memiliki distribusi normal atau tidak. Model regresi baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini normalitas data uji dengan menguji kolmogorov-smirnov test. Pengambilan kesimpulan bahwa data terdistribusi secara normal dapat diketahui dengan melihat signifikasi (Asymp.sing. (2-tailed) yang lebih besar dari 0,05. Adapun cara lainnya terlihat pada Histogram dan Normal Probability Plot, yang mana distribusi normal akan membentuk suatu garis lurus diagonal, dan ploting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data adalah normal, maka garis yang menghubungkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.

  1. Teknik Analisis Data

Setelah data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis terhadap data agar berarti dan dapat diinterpretasikan. Sesuai dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui hubungan dan pengaruh varuabel bebas (independent) terhadap variabel terkait (dependent), maka analisis data yang dilakukan betujuan untuk mengkaji kebenaran hipotesis bersama penjelasannya.

  1. Analisis Regresi Berganda

            Berdasarkan pemasalahannya dan hipotesis yang telah disajikan, maka teknik analisanya yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Y = a + b1x1 + b2x2 + e

Dimana :

y                      = Variabel terikat

a                     = Konstata

b1…b2..b3              = Kofisien regresi X1….. X2…X3

X1                    = Activity

X2                          = Interest

X2                          = Opinion

Y                     = Keputusan pembelian

Dari hasil pengolahan data dengan program SPSS For Windows 20.0 akan dilakukan analisis secara diskriptifdan pembuktian hipotesis.

  1. Uji Hipotesis (Uji F dan Uji t)
  2. Uji Simultan (Uji F)

            untuk menguji kebenaran hipotesis pertama digunakan uji F yaitu untuk menguji keberartian regresi secara keseluruhan (simultan). Pengujian ini membandingkan antara nilai kritis F (Ftabel) dengan Fhitung yang terdapat dalam tabel Analysis of variance dari hasil perhitungan. Untuk menentukan F hitung dapat digunakan rumus sebagai berikut :

F =

Dimana :

F          =          Fhitung

R2           =          Koefisien determinasi

K         =          Bayak variabel

n          =          Jumlah sampel

setelah mengetahui Fhitung lalu dibandingkan Ftabel, dengan level of confidance 95% (α= 0,05) dan derajat bebas (n-k) dan (k-1), sehingga dapat menghasilkan keputusan:

Ho ditolak, Ha diterima jika P-value < 0,05

Ho diterima, Ha ditolak jika P-value > 0,05

  1. Uji Parsial (Uji t)

            Untuk menguji kebenaran hipotesis kedua lanhkah pertama dilakukan adalah menentukan koefisien regresi (bi) yang paling besar, selanjutnya dilakukan pengujian secara parsial melalui uji t. Uji ini dilakukan dengan taraf nyata α= 5% (0,05) dan derajat bebas (df=n-2). Adapun rumusnya adalah :

t =

Dimana :

t           = Nilai thitung

R         = Nilai koefisien korelasi

R2          = Jumlah kuadrat darfi koefisin korelasi

N         = Jumlah data

Dimana penolakan atau penerimaan hipotesis dilakuakan dengan cara membandingkan hasil perhitungan uji-t (thitung) dengan nilai ttabel dengan keputusan yang dapat diambil adalah :

  1. Ho ditolak, Ha diterima jika thitung > ttabel
  2. Ho diterima, Ha ditolak jika thitung < ttabel

Atau dengan melihat signifikanny, bila dibawah 5% maka Ha diterima dan Ho ditolak atau sebaliknya.

  1. Uji Goodness of Fit

Uji Goodness of Fit merupakan uji kecocokan, dimana dalam pengujian ini akan menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel X terhadap menurun atau meningkatnya variabel Y.

Jurnal (AIo)

Nama   : Yuli Nur Islamiah

Npm    : 17212925

Kelas   : 3ea04

Pengaruh Dimensi Activity, Interest Dan Opinion (Aio) Terhadap Keputusan

Pembelian Pada Butik Busana Muslim Shafira Di Samarinda

  1. PENDAHULUAN
  2. Latar Belakang

Kebutuhan konsumen pada saat ini sudah mengarah pada gaya hidup yang selanjutnya akan menentukan pilihan-pilihan terhadap suatu barang dan jasa kemudian akan menjadikan seseorang akan berubah menjadi pribadi konsumtif. Konsumen pada umumnya lebih menyukai produk-produk yang kreatif dan inovatif sehingga menuntut suatu perusahaan untuk mampu menciptakan suatu produk yang berbeda daripada produkproduk sebelumnya yang dapat dilihat dari segi bentuk dan fungsi produk tersebut. Suatu produk yang berbeda yang dapat dilihat dari segi bentuk dan fungsi produk tersebut. Dengan adanya produk-produk yang lebih berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga menarik minat konsumen untuk membelinya. Adapun trend yang sedang berkembang di indonesia khususnya di Samarinda pada saat ini ialah trend memakai busana muslim dengan tampilan yang trendy dan tidak ketinggalan zaman. Keadaan ini tentu saja memiliki peluang yang sangat besar bagi produsen-produsen dalam bisnis fashion. Dikarenakan mayoritas orang samarinda adalah muslim dan gemar menggunakan busana muslim yang trendy, yang mana pembeliannya dipengaruhi oleh keinginan dari pemakainya sendiri, tuntutan dari suatu komunitas dan disesuaikan dengan pendapatan yang mendukung. Dan salah satu tempat yang menjual atau toko yang menyediakan penjualan khusus baju-baju muslimah trendy di Samarinda adalah butik busana Muslim Shafira.

  1. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan dalam

penelitian ini ialah sebagai berikut:

  1. Apakah dimensi AIO yang terdiri dari Activity, Interest dan Opinion secara simultan

berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim

Shafira di Samarinda?

  1. Dari dimensi Activity, Interest dan Opinion (AIO) tersebut, manakah yang dominan

pengaruhnya terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Shafira di

Samarinda?

  1. Tujuan

Berdasarkan pemasalahan pokok yang telah dikemukakan maka akan dijelaskan tujuan

penelitian ialah sebagai berikut:

  1. Mengetahui dimensi AIO yang terdiri dari Activity, Interest dan Opinion berpengaruh

signifikan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Shafira di

Samarinda.

  1. Mengetahui dimensi Activity, Interest dan Opinion (AIO) mana yang berpengaruh

dominan terhadap keputusan pembelian pada butik busana muslim Shafira di

Samarinda.

  1. Tinjauan Teoretis
  2. Tinjauan Penelitian Terdahulu

Sebagai bahan referensi dan rujukan terhadap analisis hasil penelitian ini, maka diperlukan beberapa penelitian terdahulu, yaitu (Erpeni,2010) dengan metode perhitungan koefisien korelasi determinasi berganda telah terbukti bahwa Gaya hidup yaitu aktivitas, opini, minat, dan demografi memiliki pengaruh yang positif terhadap keputusan pembelian. Dan Susanti (2011) menyebutkan bahwa variabel aktivitas berpengaruh dominan terhadap keputusan pembelian.

III. Metode Penelitian

  1. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel

Indikator dalam penelitian ini yang termasuk dalam gaya hidup konsumen terhadap keputusan pembelian adalah:

  1. Aktivitas (X1)

Adalah kegiatan atau tindakan nyata yang menyebabkan, memutuskan pembelian busana muslim Shafira. Indikatornya adalah:

  1. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira di sebabkan karena faktor pekerjaan (PNS, Karyawan, Wiraswasta, atau IRT).
  2. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira di sebabkan karena kualitas yang baik.
  3. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira di sebabkan karena model yang baik.
  4. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira di sebabkan karena adanya komunitas atau perkumpulan yang anggotanya diwajibkan untuk menggunakan busana muslim.
  5. Minat (X2)

Adalah sumber motivasi yang menimbulkan keinginan pembelian buasana muslim Shafira. Indikatornya adalah:

  1. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena cocok untuk keperluan komunitas.
  2. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena cocok dipakai di acara-acara keluarga.
  3. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena pengaruh mode dalam berpakaian.
  4. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena promosinya dari mulut ke mulut.
  5. Opini (X3)

Adalah pandangan umum yang mempengaruhi keputusan pembelian busana muslim Shafira. Indikatornya adalah:

  1. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena timbulnya rasa suka untuk kebutuhan sendiri.
  2. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena budaya masa kini.
  3. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena faktor ekonomi.
  4. Memutuskan membeli di butik busana muslim Shafira disebabkan karena menyukai produknya.
  5. Keputusan Pembelian (Y)

Pada umumnya keputusan membeli konsumen adalah yang dipengaruhi oleh 3 faktor indikator yaitu sebagai berikut:

  1. Pencarian informasi: Seorang konsumen yang mulai timbul minatnya akan terdorong untuk mencari informasi lebih banyak.
  2. Evaluasi alternatif. Bagaimana konsumen memproses informasi tentang pilihan merek untuk membuat keputusan akhir.
  3. Perilaku pasca pembelian. Sesudah pembelian terhadap suatu produk yang dilakukan konsumen akan mengalami beberapa tingkat kepuasan atau ketidakpuasan.
  4. Populasi dan Sampel

Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat kota Samarinda tepatnya para pelanggan yang melakukan pembelian busana muslim di butik Shafira yaitu Prosedur penarikan sampel dilakukan dengan cara Non Probability Sampling dengan menggunakan tekhnik Purposive Sampling (penilaian). Pada tekhnik ini, unsur populasi yang ditentukan menjadi sampel didasarkan pada tujuan penelitian (Aritonang, 2007:103). Dalam hal ini penulis menanyakan terlebih dahulu kepada calon responden, apakah calon responden membeli baju muslim di Butik Shafira?. Oleh karena itu populasi yang tidak terlacak atau tidak terukur atau tidak terhitung, Adapun sampel pada penelitian ini adalah sebanyak 100 responden yang dilaksanakan selama 60 hari pada bulan September dan oktober. Hal ini sesuai dengan pendapat Sugiyono (2008:129) ukuran sampel yang layak dalam penelitian antara 50 sampai 100.

  1. Jenis dan Sumber Data

Pada penelitian ini memakai dua jenis sumber data yaitu data primer dan data sekunder:

  1. Data primer pada penelitian ini adalah hasil tabulasi data kuesioner yang diisi langsung oleh responden penelitian sesuai dengan ketentuan dari pengisian kuesioner, dan juga berupa wawancara langsung terhadap responden.
  2. Data sekunder pada penelitian ini adalah output hasil SPSS yaitu data otomatis yang mengolah data primer yaitu hasil kuesioner responden, untuk kemudian menghasilkan data berupa regresi dan hubungan antar variabel penelitian.
  3. Metode Pengumpulan Data

Penelitian ini selain mengumpulkan dan menganalisis data yang ada, juga harus mendapatkan dukungan teoritis, sehingga metode pengumpulan datanya di bagi menjadi 2 bagian, yaitu:

  1. Penelitian Lapangan (Field Work Research)

Dimana melalui observasi yaitu mengadakan pengamatan tanpa mengajukan berbagai pertanyaan, tetapi secara langsung terjun ke lapangan atau kepada objek yang diteliti secara langsung.Dan juga dengan cara memberikan kuesioner yaitu pengumpulan data dengan memberikan pertanyaan yang telah disiapkan di sebuah kertas untuk diisi oleh responden.

  1. Penelitian Kepustakaan (Library Research)

Penelitian mendapatkan berbagai informasi yang terdapat pada literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas.

  1. Analisis Data
  2. Alat Analisis : Dalam penelitian ini menggunakan lima jenjang dalam penentuan skor yaitu berdasarkan Skala Likert menurut Santoso & Tjiptono (2001:73), sehingga dalam daftar pertanyaan penulis akan menyediakan 5 jawaban untuk masing-masing pertanyaan.
  3. Pengujian Hipotesis : Adapun untuk menguji hipotesis, penulis menggunakan uji F (uji serentak), uji T (uji parsial) dan uji R2 untuk mengetahui pengaruh antara variabel bebas dengan variabel tidak bebas.
  4. Analisis dan Pembahasan
  5. Analisis Regresi

Dalam pembahasan sebelumnya telah dikemukakan bahwa penelitian ini menggunakan alat analisis dengan perhitungan statistik terhadap hasil kuesioner dengan dimensi variabel Aktivitas (X1), variabel Minat (X2), variabel opini (X3) sebagai variabel independent dan variabel keputusan pembelian konsumen (Y) sebagai variabel dependent. Data-data yang diperoleh dari hasil kuesioner sebanyak 100 orang responden yaitu Masyarakat Samarinda yang membeli di Butik Busana Muslim Shafira kemudian ditentukan bobotnya tiap-tiap kriteria. Langkah selanjutnya adalah mencari seberapa besar pengaruh variabel independent terhadap variabel dependent dengan menggunakan rumus yang telah ditentukan yaitu sebagai berikut:

Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + ….. bnXn + e

Dimana:

Y = Variabel dependent (keputusan Pembelian)

a = Konstanta

b1, b2, b3,b4 = Koefisien regresi

n = Banyaknya sampel

X1 = Variabel Activity

X2 = Variabel Interest

X3 = Variabel Opinion

e = Variabel pengganggu

Untuk mengetahui pengaruh variabel-variabel bebas yang terdiri dari aktivitas, minat terhadap variabel terikat yaitu keputusan pembelian maka dilakukan uji analisis regresi linear berganda. Uji ini dilakukan untuk melihat pengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Dalam menganalisis data digunakan analisis linear berganda dengan menggunakan alat bantu berupa program SPSS. Dari perhitungan diperoleh hasil yang kemudian dianalisis sebagai berikut:

Y = 1,220 + 0,278X1 + 0,101X2 + 0,249X3 + e

a = 1,220 adalah bilangan konstanta yang berarti apabila variabel bebas yaitu X1, X2, X3, sama dengan nol, maka besarnya variabel Y (keputusan pembelian) akan naik sebesar 1,220.

b1 = 0,278 adalah besarnya koefisien regresi variabel X1 (Activity), yang berarti

setiap peningkatan variabel X1 (Activity) memiliki kecendrungan meningkatkan variabel terikat Y (keputusan pembelian) dengan asumsi variabel bebas lain adalah konstan.

b2 = 0,101 adalah besarnya koefisien regresi variabel bebas X2 (Interest), yang berarti setiap peningkatan variabel bebas X2 (Interest) memiliki kecendrungan meningkatkan variabel terikat Y (keputusan Pembelian) sebesar 0,101 dengan asumsi variabel bebas lainnya (X1, dan X3) besarnyaadalah konstan.

b3= 0,249 adalah besarnya koefisien regresi variabel bebas X3 (Opinion), yang berarti setiap peningkatan variabel X3 (Opinion) memiliki kecendrungan meningkatkan variabel terikat Y (keputusan pembelian) meningkat 0,249 dengan asumsi variabel bebas lainnya (X1, dan X2,) besarnya adalah konstan.

  1. Pengujian Hipotesis
  2. Uji R dan R Square

Untuk mengetahui pengaruh signifikan dari variabel bebas terhadap varabel terikat baik secara simultan maupun parsial, akan dilakukan pengujian hipotesis dengan melihat hasil analisis koefisien determinasi (R square) dan koefisien korelasi parsial (R) pada tabel.

  1. Analisi Koefisien Determinasi

Berdasarkan tabel 4.24 dapat diketahui nilai R square (koefisien determinasi) sebesar 0,469 atau 46,9%. Ini berarti bahwa 46,9% Keputusan Pembelian (Y) dipengaruhi oleh Activity, Interest dan Opinion, sedangkan sisanya sebesar 53,1% merupakan kontribusi dimensi lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

  1. Anaisis koefisien Korelasi (R)

Berdasarkan tabel 4.24 dapat diketahui hubungan variabel – variabel bebas tersebut terhadap Activity, Interest dan Opinion, yang dapat dilihat dari nilai R (koefisien korelasi berganda) Sebesar 0,47 atau 54,7%. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi hubungan yang kuat antara Activity, Interest dan Opinion terhadap Keputusan Konsumen.

  1. Uji Regresi Serempak (F – test)

Untuk menguji signifikan atau tidaknya pengaruh variabel bebas yaitu Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3), dan secara bersama – sama atau simultan terhadap Keputusan Pembelian (Y) produk Butik Muslim Shafira dilakukan pengujian dengan menggunakan uji F (F – test) berdasarkan tabel.

Dari uji ANOVA didapat Fhitung sebesar 13,639 Sig. 0,000, dengan menentukan LOS (Level of Significance) yang α = 0,05 dan dengan df1 = 3, df2 = 96, maka didapat Ftabel sebesar 2,70, karena Fhitung> Ftabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Hal ini menandakan bahwa Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3) secara bersama sama berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian produk Butik Muslim Shafira.

  1. Uji Regresi Parsial (T – Test)

Untuk mengetahui variabel bebas secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan atau tidak signifikan terhadap Keputusan Konsumen Pembelian produk Butik Muslim Shafira, maka diadakan pengujian regresi parsial (t-test).

  1. a) Menentukan T tabel

Tabel distribusi t dicari pada a= 5% dengan derajat kebebasan (df) n-k-1 atau 100 – 3 – 1 = 96 . Dengan pengujian a = 5% hasil diperoleh untuk t Tabel sebesar 1,98498.

  1. b) Kriteria Pengujian

– Ho diterima Bila –t tabel < t hitung < t tabel

– Ho ditolak bila t hitung < – t tabel atau t hitung > t tabel

Dari perhitungan thitung diperoleh nilai variabel Activity (X1) yaitu sebesar 4,192 sedangkan ttabel sebesar 1,98498 maka dapat diketahui bahwa thitung > ttabel, maka H0 diterima dan Ha diterima. Dari perhitungan thitung diperoleh nilai variabel Interest (X2) yaitu sebesar 2,622 sedangkan ttabel sebesar 1,98498 maka dapat diketahui bahwa thitung> ttabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima.

Dari perhitungan thitung diperoleh nilai variabel Opinion (X3) sebesar 3,649 sedangkan ttabel sebesar 1,98498 maka dapat diketahui bahwa thitung> ttabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima.

Berdasarkan data diatas, dari ketiga variabel independent tersebut, ternyata variabel Activity (X1) menjadi yang paling dominan didalam mempengaruhi keputusan pembelian (Y) konsumen jika dibandingkan dengan ketiga variabel lainnya.

  1. Pembahasan

Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis diatas, diperoleh persamaan regresi diatas menunjukkan:

Y = 1,220 + 0,278X1 + 0,101X2 + 0,249X3 + e

Dari persamaan tersebut dapat dijelaskan bahwa variabel Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3) mempunyai pengaruh yang positif terhadap keputusan pembelian (Y) konsumen dalam pembelian produk busana muslim Butik Shafira yang artinya bila variabel Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3) ditingkatkan maka akan meningkatkan keputusan pembelian konsumen.

Nilai R sebesar 0,547 atau 54,7% yang diperoleh dari hasil analisis data, hal ini menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara keempat variabel tersebut terhadap keputusan konsumen dalam pembelian produk Busana Muslim Butik Shafira di Samarinda. Nilai koefisien determinasi R square (R2) diperoleh nilai sebesar 0,469 menunjukkan bahwa keempat variabel bebas yang diteliti memberikan pengaruh sebesar 46,9% terhadap keputusan konsumen dan selebihnya 53,1% dipengaruhi oleh sebabsebab lain yang tidak dimasukkan kedalam variabel independent dalam penelitian ini, seperti faktor psikologi, faktor budaya, faktor sosial dan faktor pribadi. Untuk mengetahui pengaruh variabel Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3) secara bersama-sama berpengaruh terhadap keputusan konsumen (Y) maka dilakukan uji F dengan tingkat kepercayaan 95% atau α = 0,05 dan diperoleh nilai Fhitung> Ftabel (13,639 > 2,70) maka H0 ditolak dan Ha diterima sehingga diketahui bahwa variabel Activity (X1), Interest (X2) dan Opinion (X3) secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk Busana Muslim Butik Shafira di samarinda. Kemudian dari hasil pengujian secara parsial, yaitu dengan uji t ini juga bisa disebut pengujian dua sisi, dengan menggunakan tingkat kepercayaaan 95% (LOS:0,05) dan dengan derajat kebebasan (n-k-1), maka didapatkan hasil t taabel sebesar 1,98498. Untuk lebih jelasnya, maka akan diterangkan mengenai hubungan antara variabel independent terhadap variabel dependent dari sebagai berikut:

  1. Variabel Activity (X1)

Pada variabel Activity (X1) diperoleh thitung yaitu sebesar 4,192 sedangkan ttabel sebesar 1,98498 maka dapat diketahui bahwa thitung > ttabel, maka H0 diterima dan Ha diterima, serta standarized coeficiens beta sebesar 0,384 yang berarti variabel Activity (X1) berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk baju Muslim pada Butik shafira. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara Activity dengan keputusan pembelian. Ketika seseorang ingin membeli suatu produk, ia akan terlebih dahulu memikirkan kegiatan atau tindakan nyata yang menyebabkan, memutuskan pembelian busana muslim Shafira.

  1. Variabel Minat (X2)

Pada variabel Interest (X2) diperoleh thitung sebesar 2,622 sedangkan ttabel sebesar 1,98498 maka dapat diketahui bahwa thitung > ttabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima, serta standarized coeficiens beta sebesar 0,1149 yang berarti variabel Interest (X2) berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk Baju Muslim pada Butik Shafira. Sehingga dapat disimpulkan bahwa minat merupakan salah satu elemen penting dalam mempengaruhi keputusan konsumen untuk melakukan pembelian. Karena pada saat konsumen membeli produk Butik Shafira konsumen juga terlebih dahulu memikirkan sumber motivasi yang menimbulkan keinginan pembelian buasana muslim Shafira.

  1. Variabel Opinion (X3)

Pada variabel opinion (X3) diperoleh thitung sebesar 3,649 sedangkan ttabel sebesar 1, 98498 maka dapat diketahui bahwa thitung > ttabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima, serta standarized coeficiens beta sebesar 0,313 yang berarti variabel opini (X3) berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian produk baju Muslim pada Butik Shafira. Dapat disimpulkan bahwa pandangan umum yang sangat mempengaruhi keputusan pembelian busana muslim Shafira.

Berdasarkan data diatas maka dapat disimpulkan bahwa variabel Activity (X1) merupakan variabel yang dominan mempengaruhi keputusan pembelian produk baju Muslim Pada Butik Shafira di Samarinda. Karena Aktivitas merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari. Aktivitas tersebut dapat berupa pekerjaan, hobi, hiburan dan berbelanja, tentu saja pakaian yang digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut haruslah cocok. Sehingga konsumen memiliki pandangan umum berpikir secara sendirinya seperti apa kenyataan produk yang dia lihat dan dia tertarik untuk membeli, pandangan secara langsung seperti ini sangat sesuai dengan harapan konsumen terhadap suatu produk, jadi kemungkinan untuk kecewa sangat kecil karena terlebih dahulu sudah mengetahui produk itu seperti apa pandangannya. yang sangat mempengaruhi keputusan pembelian busana muslim Shafira.

  1. Penutup
  2. Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang mengacu pada tujuan penelitian, hipotesis dan model analisis, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Dari hasil analisis regresi linier berganda pada pembahasan, maka diperoleh persamaan yang menunjukkan bahwa variabel Activity (X1), variabel Interest (X2) dan variabel Opinion (X3) secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian konsumen (Y). Yang artinya setiap kenaikan ketiga variabel tersebut akan menaikkan keputusan pembelian konsumen (Y).
  2. Nilai koefisien korelasi R menunjukkan bahwa dimensi AIO konsumen memiliki hubungan yang kuat dengan keputusan pembelian. Dan pada nilai koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa variabel keputusan pembelian dipengaruhi oleh Variabel Activity (X1), variabel Interest (X2) dan variabel Opinion (X3) sedangkan sebagian juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti faktor budaya, psikologis, faktor sosial dan faktor pribadi.
  3. Setelah dilakukan uji F dengan tingkat signifikan yang telah ditentukan maka dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak dan Ha diterima, artinya secara bersama-sama variabel Activity (X1), variabel Interest (X2) dan variabel Opinion (X3) berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen dalam pembelian produk baju Muslim pada Butik Shafira di Samarinda.
  4. Berdasarkan Uji Parsial atau Uji t, maka dapat diketahui bahwa variabel yang dominan adalah variabel Activity (X1) dengan membandingkan nilai thitung masingmasing variabel bebas pada penelitian ini dengan nilai ttabel. Yang mana nilai ttabel diperoleh dengan menggunakan tingkat kepercayaan yang telah tercantum pada pembahasan, Maka dapat dinyatakan H0 ditolak dan Ha diterima, dan dapat disimpulkan bahwa Activity memiliki pengaruh yang dominan di antara variabel lain. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai thitung variabel pembelajaran yang paling besar diantara variabel bebas yang lainnya pada penelitian ini.

PENGARUH ACTIVITY, INTEREST, OPINION (AIO) DAN PERSEPSI HARGA

TERHADAP KEPUTUSAN MENONTON FILM DI BIOSKOP

E-PLAZA SEMARANG

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Tingginya tingkat persaingan produk dan jasa di pasar mendorong konsumen untuk bertindak secara selektif dalam memilih dan membuat keputusan pembelian dalam

rangka memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Hal tersebut menuntut para pengusaha untuk dapat memahami perilaku konsumennya dalam menentukan keputusan pembelian terhadap suatu produk maupun jasa agar perusahaan mereka dapat bertahan dan memenangkan persaingan usaha. Kebutuhan konsumen saat ini sudah mengarah pada gaya hidup yang menuntut konsumen untuk menentukan pilihan-pilihan pada barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhannya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kotler (2002:192), bahwa gaya hidup adalah pola seorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu setiap konsumen memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam mengambil keputusan pembelian. Pada penelitian yang dilakukan oleh Swasti Dian Pratiwi (2013) komponen gaya hidup yaitu aktivitas, minat, dan opini (AIO) mempengaruhi keputusan pembelian. Penelitian ini menunjukkan bahwa activity, interest, dan opinion secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian konsumen. Selain gaya hidup, harga juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan pembelian. Menurut Kotler dan Amstrong (2001), harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk dan jasa atau jumlah dari nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena memiliki atau menggunakan produk atau jasa tersebut. Pada penelitian dilakukan oleh Ratna Dwi Kartika Sari (2012) menunjukkan bahwa persepsi harga berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian. Masyarakat kota Semarang saat ini dihadapkan oleh berbagai pilihan hiburan, salah satunya adalah menonton film di bioskop. Entertainment Plaza yang bertempat di Gajahmada Plaza Lt.2 B29 Simpang Lima Semarang, merupakan salah satu bioskop yang terus menunjukkan eksistensinya di Semarang dengan terus meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan banyak perubahan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan pengunjungnya. Namun pada kenyataannya terjadi perpindahan dan penurunan minat pengunjung untuk menonton film di bioskop E-Plaza setelah munculnya bioskop pesaing. Berdasarkan penelitian terdahulu dan fenomena yang terjadi pada masyarakat kota Semarang terhadap keputusan untuk menonton di bioskop E-Plaza Semarang mendorong dilakukannya penelitian dengan judul “Pengaruh Acitivty, Interest, Opinion (AIO) dan Persepsi Harga Terhadap Keputusan Menonton di Bioskop E-Plaza Semarang”

HIPOTESIS PENELITIAN

Adapun hipotesis dari penelitian ini adalah:

  1. Ada pengaruh activity dalam keputusan konsumen menonton bioskop di E-Plaza Semarang.
  2. Ada pengaruh interest dalam keputusan konsumen menonton bioskop di E-Plaza Semarang
  3. Ada pengaruh opinion dalam keputusan konsumen menonton bioskop di E-Plaza Semarang
  4. Ada pengaruh persepsi harga terhadap keputusan konsumen menonton di bioskop E-Plaza Semarang.
  5. Ada pengaruh komponen activity, interest, opinion (AIO) dan persepsi harga terhadap keputusan konsumen menonton di bioskop E-Plaza Semarang.

METODE PENELITIAN

Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian eksplanatory atau penjelasan. Populasi dari penelitan ini adalah pengunjung bioskop Eplaza di Kota Semarang yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti (indefinite). Sampel dalam penelitian ini adalah 100 pengunjung yang menonton di bioskop E-Plaza Semarang. Sampel ditentukan dengan menggunakan non-probability sampling. Skala pengukuran yang digunakan yaitu skala interval dengan menggunakan skala likert. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier dengan bantuan SPSS 17.0.

Adapun kriteria sampel yang dipilih, yakni:

1.Masyarakat Kota Semarang

  1. Pernah menonton di bioskop E-Plaza minimal satu kali dalam tiga bulan terkahir
  2. Berumur 15-65 tahun
  3. Merupakan decider atau pengambil keputusan

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa variabel activity tidak berpengaruh terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop E-Plaza Semarang dengan hasil perhitungan uji t dimana signikansi sebesar 0,063 atau lebih besar dari 0,05 (5%). Artinya, aktivitas yang dimiliki oleh pengunjung, baik tinggi maupun rendah, tidak mempengaruhi pengambilan keputusan untuk menonton film di bioskop E-Plaza. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa variabel interest berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop E-Plaza Semarang dengan hasil perhitungan uji t dimana t hitung (3,274) > t tabel (1.660). Positif artinya apabila minat responden semakin tinggi maka keputusan konsumen juga akan semakin meningkat. Adapun besarnya pengaruh terlihat pada hasil perhitungan koefisien determinasi yakni sebesar 0,099 atau sebesar 9,9%.

Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa variabel opinion berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop E-Plaza Semarang dengan hasil perhitungan uji t dimana t hitung (3,643) > t tabel (1.660). Positif artinya apabila opini responden semakin baik maka keputusan konsumen juga akan semakin meningkat. Adapun besarnya pengaruh terlihat pada hasil perhitungan koefisien determinasi yakni sebesar 0,119 atau sebesar 11,9%.

Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa variabel persepsi harga berpengaruh positif terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop E-Plaza Semarang dengan hasil perhitungan uji t dimana t hitung (8,924) > t tabel (1.660). Positif artinya apabila persepsi harga responden semakin sesuai dengan manfaat yag dirasakan maka keputusan konsumen juga akan semakin meningkat. Adapun besarnya pengaruh terlihat pada hasil perhitungan koefisien determinasi yakni sebesar 0,448 atau sebesar 44,8%.

Terdapat pengaruh positif antara activity, interest, opinion, dan persepsi harga terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop E-Plaza Semarang. Hasil ini diperkuat oleh hasil uji F (ANOVA) yang menyatakan bahwa F hitung (22,023) > t tabel (2.470). Positif artinya apabila activity, interest, opinion, dan persepsi harga yang ada saat ini ditingkatkan maka keputusan konsumen juga akan semakin meningkat. Adapun besarnya pengaruh dapat dilihat pada hasil perhitungan koefisien determinasi yakni 0,481 atau sebesar 48,1%.

PEMBAHASAN

Hipotesis pertama yang dibangun menyatakan bahwa ada pengaruh activity dalam keputusan konsumen untuk menonton di bioskop adalah ditolak. Berdasarkan hasil uji t yang dilakukan terhadap variabel activity dan pengaruhnya terhadap variabel keputusan menonton diketahui bahwa signifikansi sebesar 0,063 atau lebih besar dari 0,05 (5%). Artinya, aktivitas yang dimiliki oleh pengunjung, baik tinggi maupun rendah, tidak mempengaruhi pengambilan keputusan untuk menonton film di bioskop E-Plaza. Maka penelitian ini tidak mendukung penelitian sebelumnya.

Hipotesis kedua yang dibangun menyatakan bahwa ada pengaruh interest dalam keputusan konsumen menonton film di bioskop adalah terbukti sebesar 9,9%. Artinya, variabel interest tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop. Maka, penelitian ini dapat mendukung penelitian sebelumnya. Hipotesis ketiga yang dibangun menyatakan bahwa ada pengaruh opinion dalam keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop adalah terbukti sebesar 11,9%. Artinya, variabel opinion tidak berpengaruh besar terhadap keputusan konsumen. Maka penelitian ini dapat mendukung penelitian sebelumnya. Hipotesis keempat yang dibangun menyatakan bahwa ada pengaruh persepsi harga dalam keputusan konsumen untuk menonton film di bioskop adalah terbukti sebesar 44,8%. Maka hasil penelitian ini dapat mendukung hasil penelitian sebelumnya.

Hipotesis kelima yang dibangun oleh peneliti bahwa variabel activity, interest, opinion dan persepsi harga terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop Eplaza Semarang adalah terbukti sebesar 48,1%, sedangkan 51,9% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.

Berdasarkan uji regresi linear sederhana dan analisis koefisien determinasi pada masing-masing variabel (activity, interest, opinion dan persepsi harga) dan pengaruhnya terhadap keputusan menonton konsumen diketahui bahwa variabel persepsi harga memiliki pengaruh terbesar terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop Eplaza Semarang sebesar 44,8%. Hal ini dikarenakan konsumen mempersepsikan harga yang dibayarkan sesuai dengan manfaat yang dirasakan setelah menonton film di bioskopE-Plaza Semarang. Menurut Zaithaml (1988) persepsi harga menjadi sebuah penilaian konsumen tentang perbandingan besarnya pengorbanan dengan apa yang akan didapatkan dari produk atau jasa. Didukung oleh pernyataan Tjiptono (2008) yakni pada tingkat harga tertentu bila manfaat yang dirasakan konsumen meningkat, maka nilainya akan meningkat pula.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

  1. Pengunjung E-Plaza dikategorikan memiliki aktivitas yang tinggi. Hal ini ditunjukkan oleh persentase sebesar 56% responden memiliki aktivitas utama dan aktivitas ekstra yang dilakukan secara rutin.
  2. Minat pengunjung E-Plaza terhadap kegiatan menonton film dikategorikan tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan 42% pengunjung yang menyatakan selalu mengikuti perkembangan dunia perfilman, berita mengenai aktor/aktris, bersedia menyisihkan penghasilan/uang saku untuk mendapatkan tiket bioskop, serta rela untuk melakukan usaha ekstra dalam mendapatkan tiket bioskop.
  3. Opini pengunjung bioskop E-Plaza Semarang dalam penelitian ini dikategorikan baik. Hal ini ditunjukkan oleh 43% pengunjung yang memiliki pandangan positif terhadap kegiatan menonton film, yakni menonton film dapat membantu memulihkan kondisi fisik dan emosi, membantu dalam membentuk dan membangun karakter, memberikan motivasi dan inspirasi, serta menghilangkan kejenuhan terhadap rutinitas sehari-hari.
  4. Persepsi harga yang dimiliki oleh pengunjung bioskop E-Plaza terhadap penetapan harga tiket bioskop dalam penelitian ini baik. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian besar pengunjung yakni sebesar 48% mempersepsikan bahwa harga tiket bioskop yang ditetapkan oleh manajemen E-Plaza sesuai dengan manfaat yang dirasakan.
  5. Keputusan menonton film di bioskop E-Plaza Semarang dalam penelitian ini dikategorikan cukup. Hal ini dikarenakan E-Plaza masih menjadi pilihan kedua oleh sebagian besar pengunjung, sehingga terdapat beberapa hal sebagai pertimbangan dan dibutuhkan waktu untuk menentukan pilihan.
  6. Dari hasil penelitian diketahui bahwa variabel activity memiliki hubungan tetapi tidak berpengaruh terhadap keputusan menonton film di bioskop E-Plaza Semarang. 7. Dari hasil penelitian diketahui pengaruh interest terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop E-Plaza Semarang menunjukkan adanya pengaruh positif sebesar 9,9%. Sedangkan sisanya 90,1% keputusan menonton dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.
  7. Dari hasil penelitian diketahui pengaruh opinion terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop E-Plaza Semarang menunjukkan adanya pengaruh positif sebesar 11,9%. Sedangkan sisanya 88,1% keputusan menonton dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.
  8. Dari hasil peelitian diketahui pengaruh persepsi harga terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop E-Plaza Semarang menunjukkan adanya pengaruh positif sebesar 44,8% sedangkan sisanya 55,2% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti seperti faktor lokasi, pelayanan, dan lain-lain.
  9. Pengaruh activity, interest, opinion dan persepsi harga terhadap keputusan konsumen menonton film di bioskop E-Plaza Semarang berdasarkan penelitian ini menunjukkan

KEDUDUKAN HATI

NAMA  : YULI NUR ISLAMIAH

NPM    : 17212925

KELAS  : 3EA04

Hati adalah raja yang menggerakan seluruh anggota badan. Hati bersemayam didalam dada, dilindungi, dikelilingi, dan dilayani oleh seluruh anggota badan yang lainnya. Hati merupakan anggota badan manusia yang paling mulia. Dengan hati pilar-pilar kehidupan kokoh berdiri. Hati juga menjadi sumber semangat hewani dan kebuasan nafsunya.

Hati merupakan sumber inspirasi akal, ilmu, kesabaran, kebenaran, kemuliaan, cinta, kehendak, kerelaan, dan seluruh sifat-sifat terpuji. Seluruh anggota badan baik yang tampak maupun yang tersembunyi beserta seluruh kekuatanna, tidak lain hanya lah sebagai prajurit hati.

Mata adalah prajurit hati yang berada pada di garis depan, yang menyuguhkan kepadanya segala pandangan yang ia lihat. Bila melihat sesuatu dengan cepat, mata mengirimkan sinyalnya ke hati. Karena eratnya ikatan antara hati dengan mata, bila ada sesuatu bersemayam di dalam hati akan muncul di mata. Ia adalah cermin yang menerjemahkan isi hati kepada orang yang memandangnya. Seperti halnya lidah sebagai juru bicara yang mendendangkan seluruh isi hati untuk didengar.

Oleh sebab itu, Allah SWT sering menyertakan sebutan ketiganya di dalam kitab sucinya. Seperti salah satu firman-Nya berikut ini.

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.                                                                                        (al-Isra’[17]: 36)

Di lain ayat Allah menyertakan hati dengan penglihatan, seperti dalam firman-Nya,

Dan (begitu pula) kami memalingkan hati dan penglihatan mereka. (al-An’am[6]: 110)

Demikian juga dengan telinganya, ia adalah utusan hati yang menyampaikan kepadanya segala informasi yang ia dengar. Demikian juga halnya dengan lidah, yang tidak lain adalah juru bicara hati.

Secara singkat dapat kita sebutkan bahwa seluruh anggota badan adalah dayang-dayang dan tentaranya hati. Rasullulah saw bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya didalam tubuh ada segumpal daging. Bila ia baik makabaiklah seluruh badannya, dan bila buruk, maka buruklah semuannya. Ia adalah hati.”

Abu Hurairah ra berkata, “Hati adalah raja dan anggota badan sebagai bala tentaranya. Bila rajannya baik, baik pula pasukannya dan bila jahat, maka jahat pula pasukannya.”

Di saat hati disifati dengan kehidupan dan kematian, maka hati terbagi kedalam tiga kondisi.

Pertama : Hati yang sehat

Hati yang sehat adalah yang tidak akan selamat pada hari kiamat, kecuali orang yang bertemu Allah swt dengan membawanya. Seperti firman Allah swt berikut,

Di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang0orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.                                                (as-Syu’ara’[26] : 88-99)

As-Salim (yang bersih) adalah as-Salim (yang selamat). Al-Qur’an memakai perumpamaan seperti ini karena untuk mensifati. Seperti kitab ath-Thawil (yang panjang, al-Qashir (yang pendek.

Kedua : Hati yang mati

Ketiga : Hati yang sakit

 

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik

Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

  1. Negara

Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

 

  1. Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.

 

  1. Pengambilan keputusan

Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.

  1. Kebijaksanaan

Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.

 

  1. Distribusi dan alokasi sumber daya

Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.

  1. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

  1. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.

Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan

  1. Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
  2. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  3. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  4. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
  5. Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.

Sumber: http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan

 

FUNGSI PENGADILAN NIAGA

Pengadilan Niaga sebagai Lembaga Penyelesaian Perkara Kepailitan
Pembentukan peradilan niaga
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat didirikan pada tahun 1998. Pada awalnya, kompetensi absolut Pengadilan Niaga terbatas hanya mengadili perkara-perkara berdasarkan Undang-Undang Kepailitan yang baru. Namun pada tahun 2001, kompetensi tersebut diperluas sehingga mencakup kewenangan untuk mengadili perkara Hak a A tas Kekayaan Intelektual (H A a KI).
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat merupakan satu diantara lima Pengadilan Niaga lainnya di Indonesia. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat adalah Pengadilan Niaga pertama yang dibentuk berdasarkan Pasal 306 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Keempat lainnya yaitu di Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar didirikan berdasarkan keputusan Presiden No. 97 Tahun 1999.
Persidangan perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat meliputi perkara Kepailitan, PKPU dan gugatan dalam perkara perlindungan hak atas kekayaan intelektual yaitu: hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan paten.
Pengadilan niaga dalam kepailitan
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 menambah satu bab baru yaitu Bab Ketiga mengenai Pengadilan Niaga. Pembentukan peradilan khusus ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kepailitan secara cepat dan efektif. Pengadilan Niaga merupakan diferensiasi atas peradilan umum yang dimungkinkan pembentukanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang pokok-pokok kekuasaan kekuasaan kehakiman.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang merupakan pembaharuan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998, tidak mengatur Pengadilan Niaga pada bab tersendiri, akan tetapi masuk pada Bab V tentang Ketentuan Lain-lain mulai dari Pasal 299 sampai dengan Pasal 303. Demikian juga dalam penyebutannya pada setiap pasal cukup dengan menyebutkan kata “Pengadilan” tanpa ada kata “Niaga” karena merujuk pada Bab I tentang Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 7 bahwa Pengadilan adalah Pengadilan Niaga dalam Lingkungan peradilan umum.
a. Tugas dan Wewenang Pengadilan Niaga
Mengenai tugas dan wewenang Pengadilan Niaga ini pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 diatur dalam Pasal 280, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 diatur pada Pasal 300. Pengadilan Niaga merupakan lembaga peradilan yang berada di bawah lingkungan Peradilan Umum yang mempunyai tugas sebagai berikut (Rahayu Hartini, 2008 : 258 ) :
1) Memeriksa dan memutusakan permohonan pernyataan pailit;
2) Memeriksa dan memutus permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
3) Memeriksa perkara lain di bidang perniagaan yang penetapannya ditetapkan dengan undang-undang, misalnya sengketa di bidang HaKI.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 juga mengatur tentang kewenangan Pengadilan Niaga dalam hubungannya dengan perjanjian yang mengadung klausula arbitrase. Dalam Pasal 303 ditentukan bahwa Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari pihak yang terikat perjanjian yang memuat klausula arbitrase, sepanjang utang yang menjadi dasar permohonan pernyataan pailit telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tentang syarat-syarat kepailitan. Ketentuan pasal tersebut dimaksudkan untuk memberi penegasan bahwa Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari para pihak, sekalipun perjanjian utang piutang yang mereka buat memuat klausula arbitrase.
b. Kompetensi Pengadilan Niaga
1) Kompetensi Relatif
Kompetensi relatif merupakan kewenangan atau kekuasaan mengadili antar Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga sampai saat ini baru ada lima. Pengadilan Niaga tersebut berkedudukan sama di Pengadilan Negeri. Pengadilan Niaga hanya berwenang memeriksa dan memutus perkara pada daerah hukumnya masing-masing. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa putusan atas permohonan pernyataan pailit diputus oleh Pengadilan Niaga yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitor, apabila debitor telah meninggalkan wilayah Negara Republik Indonesia, maka Pengadilan yang berwenang menjatuhkan putusan atas permohonan pernyataan pailit adalah Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan hukum terakhir Debitor. Dalam hal debitor adalah pesero suatu firma, Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan hukum firma tersebut juga berwenang memutuskan.
Debitur yang tidak berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia tetapi menjalankan profesi atau usahanya di wilayah negara Republik Indonesia, Pengadilan yang berwenang adalah Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan atau kantor pusat Debitor menjalankan profesi atau usahanya di wilayah negara Republik Indonesia. Dalam hal Debitor merupakan badan hukum, tempat kedudukan hukumnya adalah sebagaimana dimaksud dalam anggaran dasarnya. (Rudy A Lontoh & et. al, 2001 : 159)
2) Kompetensi Absolut
Kompetensi absolut merupakan kewenangan memeriksa dan mengadili antar badan peradilan. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur tentang badan peradilan beserta kewenangan yang dimiliki. Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus yang berada di bawah Pengadilan umum yang diberi kewenangan untuk memeriksa dan memutus permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Selain itu, menurut Pasal 300 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Pengadilan Niaga juga berwenang pula memeriksa dan memutus perkara lain di bidang perniagaan yang penetapannya dilakukan dengan undang-undang. Perkara lain di bidang perniagaan ini misalnya, tentang gugatan pembatalan paten dan gugatan penghapusan pendaftaran merek. Kedua hal tersebut masuk ke dalam bidang perniagaan dan diatur pula dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Dengan kompetensi absolut ini maka hanya Pengadilan Niaga sebagai satu-satunya badan peradilan yang berhak memeriksa dan memutus perkara-perkara tersebut. (Martiman Prodjohamidjojo.1999 : 17)
c. Hukum Acara di Pengadilan Niaga
Pasal 299 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU menyebutkan bahwa “kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini maka hukum acara yang berlaku adalah Hukum Acara Perdata (HIR/RBg).” Hukum acara yang dipakai Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan pada dasarnya tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 ..
Hukum acara di Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan mempunyai ciri yang berbeda, antara lain (Martiman Prodjohamidjojo, 1999 : 11-13) :
1) Acara dengan surat
Acara perdata di muka Pengadilan Niaga berlaku dengan tulisan atau surat (schiftelijke procedure). Acara dengan surat berarti bahwa pemeriksaan perkara pada pokoknya berjalan dengan tulisan. Akan tetapi, kedua belah pihak mendapat kesempatan juga untuk menerangkan kedudukannya dengan lisan.
2) Kewajiban dengan Bantuan Ahli
Pasal 7 ayat (1)Undang-Undang Kepailitan dan PKPU mewajibkan bantuan seorang ahli hukum. Adapun dasar yang menjadi pertimbangan ketentuan tersebut adalah bahwa di dalam suatu proses kepailitan dimana memerlukan pengetahuan tentang hukum dan kecakapan teknis, perlu kedua pihak yang bersengketa dibantu oleh seorang atau beberapa ahli yang memiliki kemampuan teknis, agar segala sesuatunya berjalan dengan layak dan wajar.
3) Model Liberal-Individualistis
Hukum acara dalam proses kepailitan berpangkal pada pendirian bahwa hakim pada intinya pasif. Hakim hanya mengawasi supaya peraturan-peraturan acara yang ditetapkan dengan undang-undang dijalankan oleh kedua belah pihak. Acara demikian adalah model liberal-individualistis.
4) Pembuktian Sederhana
Pemeriksaan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga berlangsung lebih cepat, hal ini dikarenakan Undang-Undang Kepailitan memberikan batasan waktu proses kepailitan. Selain itu, lebih cepatnya waktu pemeriksaan perkara di Pengadilan Niaga antara lain dipengaruhi oleh sistem pembuktian yang dianut, yaitu bersifat sederhana atau pembuktian secara sumir, ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan. Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secara sederhana bahwa pernyataan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi. Pembuktian hanya meliputi syarat untuk dapat dipailitkan yaitu, adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, adanya kreditor yang lebih dari satu serta adanya fakta bahwa debitor atau termohon pailit telah tidak membayar utangnya. Sifat pembuktian yang sederhana dapat digunakan hakim niaga sebagai alasan untuk menolak permohonan pailit yang diajukan kepadanya. Hakim dapat menyatakan bahwa perkara yang diajukan itu adalah perkara perdata biasa. Jika suatu perkara dikategorikan hakim niaga sebagai perkara yang pembuktiannya berbelit-belit, maka hakim dapat menyatakan bahwa kasus itu bukan kewenangan Pengadilan Niaga.
5) Waktu pemeriksaan yang terbatas
Pembaharuan yang tak kalah penting dari Undang-Undang Kepailitan ialah tentang pemeriksaan yang dibatasi waktunya. Undang-Undang Kepailitan menentukan batas waktu pemeriksaan serta tenggang waktu yang pasti tentang hari putusan pailit harus diucapkan. Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menentukan bahwa Putusan Pengadilan atas permohonan pernyataan pailit harus diucapkan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah tanggal permohonan pernyataan pailit didaftarkan.
6) Putusan bersifat serta merta (UVB)
Menurut Pasal 8 ayat (7) Undang-Undang Kepailitan, putusan atas permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga dapat dilaksanakan lebih dahulu, meskipun terhadap putusan tersebut masih diajukan upaya hukum. Undang-Undang Kepailitan mewajibkan kurator untuk melaksanakan segala tugas dan kewenangannya untuk mengurus dan atau membereskan harta pailit terhitung sejak putusan pernyataan pailit ditetapkan. Meskipun putusan pailit tersebut di kemudian hari dibatalkan oleh suatu putusan yang secara hierarkhi lebih tinggi. Semua kegiatan pengurusan dan pemberesan oleh kurator yang telah dilakukan terhitung sejak putusan kepailitan dijatuhkan hingga putusan tersebut dibatalkan, tetap dinyatakan sah oleh undang-undang.
7) Klausula Arbitrase
Eksistensi Pengadilan Niaga, sebagai Pengadilan yang dibentuk berdasarkan Pasal 280 ayat (1) Perpu No. 1 tahun 1998 memiliki kewenangan khusus berupa yurisdiksi substansif eksklusif terhadap penyelesaian perkara kepailitan. Yurisdiksi substansif eksklusif tersebut mengesampingkan kewenangan absolut dari Arbitrase sebagai pelaksanaan prinsip pacta sunt servanda yang digariskan dalam Pasal 1338 KUH Perdata yang telah memberikan pengakuan extra judicial atas klausula Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa para pihak sebagaimana telah diperjanjikan. Jadi, walaupun dalam perjanjian telah disepakati cara penyelesaian sengketa melalui arbitrase, di sini Pengadilan Niaga tetap memiliki kewenangan memeriksa dan memutus. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 300 Undang-Undang Kepailitan.
8) Tidak tersedia Upaya Banding
Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 dengan tegas menyatakan bahwa Upaya hukum yang dapat diajukan terhadap putusan atas permohonan pernyataan pailit adalah kasasi ke Mahkamah Agung. Jadi, terhadap putusan pada Pengadilan Niaga tingkat pertama tidak dapat diajukan upaya hukum banding.
d. Hakim Pengadilan Niaga
Pengadilan Niaga dalam memeriksa dan memutus perkara Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada tingkat pertama dilakukan oleh Majelis Hakim. Dalam hal menyangkut perkara lain di bidang perniagaan, Ketua Mahkamah Agung dapat menetapkan jenis dan nilai perkara yang pada tingkat pertama diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal, ketentuan ini terdapat dalam Pasal 301 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004.
Hakim Pengadilan Niaga diangkat melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Syarat Untuk dapat diangkat menjadi Hakim Niaga harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 302, antara lain :
1) telah berpengalaman sebagai hakim dalam lingkungan Peradilan Umum;
2) mempunyai dedikasi dan mengusai pengetahuan di bidang masalah-masalah yang menjadi lingkup kewenangan Pengadilan Niaga;
3) berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela; dan
4) telah berhasil menyelesaikan program pelatihan khusus sebagai hakim pada Pengadilan.
Ketentuan-ketentuan di atas hanyalah dapat dipenuhi oleh hakim karier saja, namun Undang-Undang Kepailitan juga memberikan peluang adanya hakim Ad Hoc dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1) mempunyai keahlian;
2) mempunyai dedikasi dan mengusai pengetahuan di bidang masalah-masalah yang menjadi lingkup kewenangan Pengadilan Niaga;
3) berwibawa, jujur, adil,dan berkelakukan tidak tercela; dan
4) telah berhasil menyelesaikan program pelatihan khusus sebagai hakim pada Pengadilan.
Berbeda dengan hakim karier, pengangkatan hakim ad hoc tersebut berdasarkan Keputusan Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung baik pada tingkat pertama, kasasi maupun peninjauan kembali. Dalam menjalankan tugasnya, hakim pengadilan niaga dibantu oleh seorang panitera atau panitera pengganti dan juru sita.(Jono, 2008 : 86)
2) Hukum Acara dalam Perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga
Pasal 299 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU menyebutkan bahwa Kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini maka hukum acara yang berlaku adalah Hukum Acara Perdata (HIR/RBg). Pengaturan tentang kekhususan hukum acara Pengadilan Niaga sampai saat ini belum dilakukan secara tegas dan khusus. Hukum acara Pengadilan Niaga yang ada saat ini terpisah-pisah sesuai dengan obyek sengketa yang diajukan. Sampai saat ini, ada dua masalah dan dua UU yang mengatur tentang penunjukan Pengadilan Niaga sebagai lembaga penyelesaian sengketa, yaitu UU tentang Kepailitan dan UU tentang HaKI. Hukum acara yang dipakai Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan pada dasarnya tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hukum acara di Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan mempunyai sifat-sifat khusus yaitu :
a) Acara dengan surat
Acara perdata di muka Pengadilan Niaga berlaku dengan tulisan atau surat (schiftelijke procedure), berlainan dengan acara yang berlaku di Pengadilan Negeri yang memungkinkan acara lisan (modelinge procedure). Acara lisan berarti bahwa pemeriksaan perkara pada pokoknya berjalan dengan tanya jawab dengan lisan di muka Hakim. Salah satu atau kedua belah pihak diperbolehkan juga mengajukan surat, bahkan dalam Pasal 121 ayat (2) HIR memberikan kesempatan kepada tergugat untuk menjawab dengan tulisan. Acara dengan surat berarti bahwa pemeriksaan perkara pada pokoknya berjalan dengan tulisan. Akan tetapi, kedua belah pihak mendapat kesempatan juga untuk menerangkan kedudukannya dengan lisan. (Martiman Prodjohamidjojo, 1999 : 11)
b) Kewajiban dengan Bantuan Ahli
Undang-Undang Kepailitan dan PKPU mewajibkan bantuan seorang ahli hukum. Adapun dasar yang menjadi pertimbangan ketentuan tersebut adalah bahwa di dalam suatu proses kepailitan dimana memerlukan pengetahuan tentang hukum dan kecakapan teknis, perlu kedua pihak yang bersengketa dibantu oleh seorang atau beberapa ahli yang memiliki kemampuan teknis, agar segala sesuatunya berjalan dengan layak dan wajar.
c) Model Liberal-Individualistis
Hukum acara dalam proses kepailitan berpangkal pada pendirian bahwa hakim pada intinya pasif. Hakim hanya mengawasi supaya peraturan-peraturan acara yang ditetapkan dengan undang-undang dijalankan oleh kedua belah pihak. Acara demikian adalah model liberal-individualistis. (Martiman Prodjohamidjojo, 1999 : 13)
d) Pembuktian Sederhana
Pemeriksaan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga berlangsung lebih cepat, hal ini dikarenakan Undang-Undang Kepailitan memberikan batasan waktu proses kepailitan. Selain itu, lebih cepatnya waktu pemeriksaan perkara di Pengadilan Niaga antara lain dipengaruhi oleh sistem pembuktian yang dianut, yaitu bersifat sederhan atau pembuktian secara sumir. Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secara sederhana bahwa pernyataan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi. Pembuktian hanya meliputi syarat untuk dapat dipailitkan yaitu, adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, adanya kreditor yang lebih dari satu serta adanya fakta bahwa debitor atau termohon pailit telah tidak membayar utangnya. Sifat pembuktian yang sederhana dapat digunakan hakim niaga sebagai alasan untuk menolak permohonan pailit yang diajukan kepadanya. Hakim dapat menyatakan bahwa perkara yang diajukan itu adalah perkara perdata biasa. Jika suatu perkara dikategorikan hakim niaga sebagai perkara yang pembuktiannya berbelit-belit, maka hakim dapat menyatakan bahwa kasus itu bukan kewenangan Pengadilan Niaga,melainkan Pengadilan Perdata.
e) Waktu pemeriksaan yang terbatas
Pembaharuan yang tak kalah penting dari Undang-Undang Kepailitan ialah tentang pemeriksaan yang dibatasi waktunya. Undang-Undang Kepailitan menentukan batas waktu pemeriksaan serta tenggang waktu yang pasti tentang hari putusan pailit harus diucapkan. Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menentukan bahwa Putusan Pengadilan atas permohonan pernyataan pailit harus diucapkan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah tanggal permohonan pernyataan pailit didaftarkan.
f) Putusan bersifat serta merta (UVB)
Putusan atas permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga dapat dilaksanakan lebih dahulu, meskipun terhadap putusan tersebut masih diajukan upaya hukum. Undang-Undang Kepailitan mewajibkan kurator untuk melaksanakan segala tugas dan kewenangannnya untuk mengurus dan atau membereskan harta pailit terhitung sejak putusan pernyataan pailit ditetapkan. Meskipun putusan pailit tersebut di kemudian hari dibatalkan oleh suatu putusan yang secara hierarkhi lebih tinggi, semua kegiatan pengrurusan dan pemberesan oleh kurator yang telah dilakukan terhitung sejak putusan kepailitan dijatuhkan hingga putusan tersebut dibatalkan, tetap dinyatakan sah oleh undang-undang. (Ahmad Yani&Gunawan Widjaja, 2004 : 23-24)
g) Klausula Arbitrase
Eksistensi Pengadilan Niaga, sebagai Pengadilan yang dibentuk berdasarkan Pasal 280 ayat (1) Perpu No. 1 tahun 1998 memiliki kewenangan khusus berupa yurisdiksi substansif eksklusif terhadap penyelesaian perkara kepailitan. Dengan status hukum dan kewenangan (legal status and power), Pengadilan Niaga memiliki kapasitas hukum (legal capacity) untuk menyelesaikan permohonan pailit. Yurisdiksi substansif eksklusif tersebut mengesampingkan kewenangan absolut dari Arbitrase sebagai pelaksanaan prinsip pacta sunt servanda yang digariskan dalam Pasal 1338 KUH Perdata yang telah memberikan pengakuan extra judicial atas klausula Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa para pihak sebagaimana telah diperjanjikan. Jadi, walaupun dalam perjanjian telah disepakati cara penyelesaian sengketa melalui arbitrase, di sini Pengadilan Niaga tetap memiliki kewenangan memeriksa dan memutus.
h) Tidak tersedia Upaya Banding
Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 dengan tegas menyatakan bahwa Upaya hukum yang dapat diajukan terhadap putusan atas permohonan pernyataan pailit adalah kasasi ke Mahkamah Agung. Jadi, terhadap putusan pada Pengadilan Niaga tingkat pertama tidak dapat diajukan upaya hukum banding. Sepanjang menyangkut kreditor, yang dapat mengajukan kasasi bukan saja kreditor yang merupakan pihak pada persidangan tingkat pertama, akan tetapi kasasi dapat diajukan pihak lain yang tidak berperkara, termasuk pula kreditor lain yang bukan pihak pada tingkat pertama, namun tidak puas terhadap putusan permohonan pailit yang diputuskan.